PSI Pastikan Kaesang Pangarep Tidak Akan Maju di Pilkada 2024 | IVoox Indonesia

June 8, 2025

PSI Pastikan Kaesang Pangarep Tidak Akan Maju di Pilkada 2024

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesangan Pangarep
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesangan Pangarep di DPP PSI Jakarta Pusat. IVOOX.ID/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) secara resmi menyatakan bahwa Ketua Umumnya, Kaesang Pangarep, tidak akan maju dalam Pilkada 2024. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal PSI, Raja Juli Antoni, menanggapi spekulasi yang beredar terkait pencalonan Kaesang di Pilkada mendatang.

"Setelah keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), apa pun hasil konsultasi KPU dan DPR RI minggu depan, saya memastikan Kaesang Pangarep tidak akan maju di Pilkada 2024. Sebagai teman yang hampir tiap hari berinteraksi dengan Mas Kaesang, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), saya tahu persis bahwa Mas Kaesang sangat taat konstitusi," ujar Raja Juli Antoni dalam keterangan resmi yang diterima ivoox.id Sabtu (24/8/2024).

Ia menjelaskan bahwa rencana pencalonan Kaesang di Pilkada, baik di Jakarta maupun Jawa Tengah, muncul karena adanya peluang konstitusional yang terbuka pasca keputusan Mahkamah Agung (MA).

"Kalau dilihat kembali ke belakang, rencana Mas Kaesang untuk maju di Pilkada Jakarta atau Jateng yang sering jadi pertanyaan kawan-kawan media, muncul karena ada kesempatan dan peluang dengan landasan konstitusional pasca keputusan Mahkamah Agung (MA). Dan, perlu ditegaskan kembali judicial review ke MA tidak dilakukan oleh Mas Kaesang dan sama sekali tidak terkait dengan Ketua Umum kami," kata Raja Juli.

Raja Juli juga menjelaskan dinamika internal di PSI, yang menunjukkan bahwa sejak awal Kaesang tidak memiliki keinginan kuat untuk maju di Pilkada 2024.

"Sejak awal Mas Kaesang tidak berminat untuk maju di Pilkada 2024. Mas Kaesang sebenarnya lebih memilih untuk berkonsentrasi berbisnis dan mengurus keluarga, terutama karena akan segera lahir anak pertama dan menemani istrinya, Mbak Erina Gudono, yang sekolah di salah satu kampus terbaik AS," ujarnya.

Namun, setelah membaca keputusan MA mengenai usia kandidat, internal PSI mendorong Kaesang untuk memanfaatkan peluang konstitusional tersebut dengan mempertimbangkan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024.

"Membaca keputusan MA soal usia kandidat, internal PSI mendesak Mas Kaesang untuk mengambil ruang konstitusional itu dengan terlibat dalam kontestasi Pilkada 2024. Sampai menjelang keberangkatannya ke Amerika Serikat, Mas Kaesang belum 100% memutuskan apakah akan mengambil kesempatan menjadi cawagub di Jateng," kata Raja Juli.

Selain itu, komunikasi dengan koalisi partai KIM Plus juga terus berjalan dan hampir mengerucut kepada pencalonan Kaesang sebagai Cawagub di Jawa Tengah, dengan beberapa partai seperti Nasdem yang sudah memberikan dukungan.

Namun, Raja Juli menekankan bahwa seluruh proses administrasi terkait pencalonan Kaesang dihentikan setelah keputusan MK, dan PSI tetap berpegang teguh pada konstitusi.

"Meskipun belum 100% pasti (baik dari Mas Kaesang maupun aspirasi partai-partai di KIM Plus akan mengusung Mas Kaesang di Jateng), sebelum keputusan MK, ada aspirasi dari PSI dan partai-partai KIM Plus untuk mendaulat Mas Kaesang sebagai calon wakil gubernur di Jawa Tengah. Semua proses administrasi itu dihentikan setelah keputusan MK. PSI taat konstitusi dan sepenuhnya mengikuti keputusan MK," ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply