Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Berakhir | IVoox Indonesia

October 7, 2025

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jabar Berakhir

Gambar WhatsApp 2025-10-01 pukul 15 26 21_f8648b6b
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. IVOOX.ID/Humas Jabar

IVOOX.id – Pemda Provinsi Jawa Barat secara resmi mengakhiri program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada, Selasa (30/9/2025).

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, program pemutihan tidak akan kembali digelar, sehingga mulai Rabu, 1 Oktober 2025, pembayaran pajak kendaraan kembali mengikuti ketentuan yang berlaku.

"Program pemutihan pajak kendaraan bermotor berakhir hari ini, Selasa 30 September. Dan mulai tanggal 1 Oktober 2025 kembali ke semula," kata pria yang akrab disapa KDM dalam siaran pers yang diterima ivoox.id, Rabu (1/10/2025).

KDM menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan program tersebut dan taat membayar pajak kendaraan. Menurutnya, dana hasil pajak kendaraan bermotor dimanfaatkan untuk meningkatkan infrastruktur jalan provinsi dan fasilitas pendukungnya.

"Bisa Anda lihat dan rasakan, saat ini jalan milik provinsi sudah baik dan leucir. Bukan hanya bagus, tetapi kami pasang juga CCTV dan PJU (Penerangan Jalan Umum)," katanya.

KDM menegaskan, Pemdaprov Jabar akan menyiapkan kebijakan sanksi bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak. "Apa itu sanksinya, nanti dalam waktu dekat kami rumuskan. Yang terpenting, taat lah membayar pajak, karena hasilnya kembali ke masyarakat, terutama pengguna jalan," katanya.

Ia menambahkan, kesempatan pemutihan telah diberikan secara luas kepada warga Jabar. Karena itu, mulai Oktober 2025, masyarakat diwajibkan membayar pajak kendaraan sesuai aturan.

"Sekali lagi, terima kasih kepada warga yang sudah taat membayar pajak kendaraan bermotor," ujar KDM.

0 comments

    Leave a Reply