Program Business Development Service Tingkatkan Kelas UKM

IVOOX.id, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM menyambut baik proggam Business Development Service (BDS) yang diinisiasi oleh Ditektorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan bekerja sama dengan 32 instansi, termasuk 21 BUMN dalam rangka mendukung pembinaan dan pengembangan usaha mikro kecil menengah.
“Kami berharap melalui program ini dapat meningkatkan skala usaha dari pelaku usaha dari skala mikro menjadi kecil, maupun yang kecil meningkat menjadi menengah,” kata Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM Abdul Kadir Damanik, dalam keterangan tertulis, Rabu (1/5/2019).
Sebelumnya, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pembinaan UMKM melalui program BDS Ditjen Pajak dengan Kemenkop dan UKM, Kominfo, 21 BUMN, di Kantor Pajak, Jakarta, Selasa (30/4).
Melalui kerja sama ini, Kemenkop dan UKM diberi tugas untuk membina Kelembagaan dan Usaha KUMKM, Kementerian Keuangan membina dan mengawasi UMKM dalam berusaha dan kontribusi pajaknya, sementara BUMN akan membina UMKM melalui program RKB dan PKBLnya, market place di hilir dengan pemasaran onlinenya.
“Sinergi dan kolaborasi ini semoga tepat dan cepat dalam mendorong peningkatan atau pengembangan usahanya UMKM,” kata Damanik.
Kemenkop dan UKM juga telah bekerja sama dengan Rektor UI dan LPEM-UI hingga terwujudkan sebuah Web Portal yang dapat membantu UMKM mengembangkan usahanya, sekaligus sebagai media registrasi dan pendataan UMKM by name by addres yakni melalui www.ukmindonesia.id.
UMKM yang sudah terverifikasi melalui web portal tersebut akan dimasukan dalam database UMKM Indonesia, sekaligus akan mendapatkan sertifikat. Keuntungan lain UMKM bisa melihat program insentif pemerintah. Disamping itu UMKM akan mudah mendapatkan NPWP tanpa harus ke Ditjen Pajak.


0 comments