Presiden Serahkan Tujuh Nama Calon Anggota KY ke Dewan | IVoox Indonesia

Presiden Serahkan Tujuh Nama Calon Anggota KY ke Dewan

KY
Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Sukma Violetta dalam konferensi pers di Gedung KY, Jakarta, Senin (8/7/2019). (ANTARA/Dyah Dwi)

IVOOX.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo sudah mengirimkan surat ke DPR yang berisi nama tujuh orang calon anggota Komisi Yudisial (KY).

"Pansel (panitia seleksi) telah bekerja sangat intensif dengan penuh kehati-hatian dan setelah melalui proses panjang, pada 28 September 2020 kemarin pansel Anggota KY telah menyampaikan 7 nama calon anggota KY hasil seleksi kepada bapak Presiden," kata Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam video di lama Youtube Sekretariat Presiden yang diakses di Jakarta, Rabu (7/10).

Pansel pemilihan calon anggota KY diketuai oleh Maruarar Siahaan dengan anggota yakni Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf dan I Dewa Gede Palguna.

"Menindaklanjuti hal tersebut Bapak Presiden dengan surat nomor R.41.Pres.10/2020 tertanggal 5 Oktober 2020 telah menyampaikan 7 nama calon anggota KY untuk masa jabatan 2020-2025 kepada DPR," ujar Pratikno menambahkan.

Masa keanggotaan Komisi Yudisial 2015-2020 memang akan berakhir pada 20 Desember 2020.

"Surpres (Surat Presiden) ini kami cek sudah diterima oleh Sekjen DPR pada 6 Oktober yang lalu," ungkap Pratikno.

Ketujuh calon anggota KY yang telah disampaikan oleh Presiden Jokowi ke DPR adalah:

Mewakili unsur mantan hakim:

1. Joko Sasmito (anggota KY 2015-2020)

2. M Taufiq HZ (hakim)

Mewakili unsur praktisi hukum:

3. Sukma Violetta (anggota KY 2015-2020)

4. Binziad Kadafi (advokat)

Mewakili unsur akademisi hukum:

5. Amzulian Rifai (ketua Ombudsman 2016-2020)

6. Mukti Fajar Nur Dewata (dosen)

Mewakili unsur anggota masyarakat:

7. Siti Nurdjanah (pensiunan PNS)

"Surat ini sekali lagi sudah diterima oleh DPR dan kami sangat berharap kepada Ibu Ketua DPR bapak-bapak pimpinan DPR dan juga seluruh anggota untuk kiranya mohon menindaklanjuti segera surat Presiden dimaksud," ujar Pratikno menambahkan.

Ketua pansel Maruarar Siahaan mengatakan pihaknya memang hanya memberikan 7 nama kandidat kepada Presiden Jokowi

"Kami memberikan 7 nama, tapi telah mempersiapkan nama pengganti jika ada yang ditolak atau tidak disetujui DPR," kata Maruarar saat dihubungi.

Ketujuh orang calon anggota KY itu sudah mengikuti 5 tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes tertulis yang terdiri dari tes pengetahuan umum dan pembuatan, "profile assesment", tes kesehatan dan terakhir wawancara terbuka.

0 comments

    Leave a Reply