Presiden Prabowo Sampaikan Pidato Kenegaraan di Sidang Tahunan MPR

IVOOX.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026 di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Prabowo mengawali pidato dengan menyapa sejumlah pejabat negara yang hadir, di antaranya Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, Wakil Presiden Ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla, Wakil Presiden Ke-11 RI Boediono, Wakil Presiden Ke-13 RI Ma'ruf Amin, istri Presiden Ke-4 RI Abdurrahman Wahid yakni Sinta Nuriyah Wahid, Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, serta ketua umum partai politik, dan duta besar negara sahabat.
Dalam pidatonya, Prabowo menyampaikan sejumlah hal terkait pelaksanaan pemerintahannya selama 21 bulan sejak mengucapkan sumpah sebagai Presiden Republik Indonesia pada 20 Oktober 2024.
"Dalam 21 bulan, tepatnya 663 hari sampai hari ini, pemerintah yang saya pimpin telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan-kebijakan transformatif untuk menyelesaikan masalah-masalah negara," kata Prabowo, dikutip dari ANtara.
Presiden mengatakan sebagian persoalan yang ditangani melalui kebijakan tersebut merupakan masalah yang telah berlangsung selama puluhan tahun dan belum terselesaikan.
Prabowo menyebut capaian tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang selama ini dianggap rumit dapat mulai diselesaikan melalui keberanian mengambil keputusan, kerja keras, kehendak yang jelas serta gotong royong seluruh unsur bangsa.
"Artinya kita telah putuskan satu kebijakan transformatif setiap lima hari," ujar Prabowo.
Dalam kesempatan itu, Prabowo mengingat kembali sumpah yang diucapkannya saat dilantik sebagai Presiden bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di tempat yang sama pada 20 Oktober 2024.
Prabowo menyatakan dalam waktu 21 bulan pemerintah bekerja, ada sebanyak 121 kebijakan-kebijakan transformatif yang telah dijalankan di berbagai sektor untuk menyelesaikan masalah-masalah bangsa, terutama yang selama puluhan tahun mangkrak atau sulit diselesaikan.
"Dalam 21 bulan, tepatnya 663 hari sampai hari ini, pemerintah yang saya pimpin telah memutuskan dan menjalankan 121 kebijakan-kebijakan transformatif untuk masalah-masalah negara. Sebagian masalah-masalah itu telah berpuluh-puluh tahun tidak bisa kita selesaikan. Artinya, kita bisa mengatakan bahwa kita telah putuskan satu kebijakan transformatif setiap lima hari," katanya.
Presiden kemudian melanjutkan jajaran pembantunya di kabinet, yang membantunya di pemerintahan, bekerja keras, sampai beberapa di antara mereka ada yang jatuh sakit, dirawat di rumah sakit, dan menjalani operasi. "Demikian bukti kesungguhan dari pemerintah yang saya pimpin," ujar Presiden.
Dari beberapa kebijakan transformatif yang dijalankan itu, Presiden Prabowo mengatakan beberapa kebijakan terkait swasembada pangan, termasuk mengenai penyederhanaan aturan pupuk dan harga pupuk yang saat ini jauh lebih murah.
"(Ada) 145 aturan penyaluran pupuk telah kita hilangkan. Harga pupuk berhasil kita turunkan 20 persen. Hal ini terjadi pertama kali dalam sejarah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pertama kali harga pupuk dapat kita turunkan kepada rakyat," kata Presiden Prabowo.
Presiden melanjutkan pada sektor energi, pemerintah untuk pertama kalinya telah mewujudkan swasembada bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
"Kita berhasil produksi diesel dengan B50 dari kelapa sawit sehingga mulai tahun ini, mulai 1 Juli 2026, kita tidak lagi mengimpor solar dari luar negeri, dan kita berhasil menghemat devisa 170 triliun rupiah, sekitar 9,5 miliar dolar AS tidak lagi harus kita kirim ke luar negeri," ujar Presiden.
Kemudian, Presiden juga menyatakan janji makanan bergizi telah ditunaikan oleh pemerintah, begitu pun dengan rencana-rencana hilirisasi dan bantuan-bantuan sosial yang telah dieksekusi di lapangan.
Prabowo mengatakan pembangunan bangsa bukan pekerjaan presiden seorang diri, melainkan hasil kerja bersama seluruh lembaga negara, pemerintah pusat dan daerah serta seluruh rakyat Indonesia.
Presiden menyebut MPR RI terus menjalankan perannya sebagai Rumah Kebangsaan dengan memperkuat literasi konstitusi serta merawat Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Demokrasi tidak boleh berhenti pada prosedur pemilihan. Demokrasi harus memenuhi hak dasar rakyat dan berpegang kepada semua pasal-pasal di Undang-Undang Dasar kita," katanya.
Sementara itu, Prabowo mencatat DPR RI bersama pemerintah telah menyelesaikan dan mengundangkan 13 RUU hingga Juli 2026.
Salah satu produk legislasi tersebut adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga yang menurut Prabowo menjadi bentuk pengakuan bahwa setiap pekerjaan memiliki martabat dan setiap pekerja berhak memperoleh perlindungan.
Prabowo juga menyoroti kinerja DPD RI yang telah menghimpun 10.883 aspirasi dari 38 provinsi. Aspirasi tersebut kemudian dibawa dalam dialog dengan Bappenas sebagai masukan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.
"DPD juga terus memperjuangkan Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang kini sudah masuk pembahasan tripartit bersama DPR dan pemerintah. Insyaallah akan selesai," kata Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto memuji capaian kinerja lembaga yudikatif, terutama kecepatan Mahkamah Agung dalam menyelesaikan perkara serta semakin mudahnya akses masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi.
Prabowo mengatakan Mahkamah Agung (MA) sepanjang tahun 2025 menangani 38.148 perkara dan telah memutus 37.973 perkara dengan tingkat produktivitas mencapai 99,54 persen.
Menurut Presiden, sebanyak 96,74 persen perkara di MA dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari tiga bulan. Capaian tersebut menjadi tingkat ketepatan waktu tertinggi sepanjang sejarah MA.
"Ini adalah capaian ketepatan waktu tertinggi sepanjang sejarah Mahkamah Agung. Kita beri penghargaan kepada Ketua Mahkamah Agung dan jajarannya," kata Prabowo.
Sementara itu, Prabowo mencatat Mahkamah Konstitusi (MK) sepanjang tahun 2025 menangani 701 perkara dan permohonan, termasuk 334 perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Sebanyak 598 perkara dan permohonan telah diputus.
Prabowo juga menyinggung transformasi layanan MK yang membuat masyarakat di berbagai daerah lebih mudah mengakses proses peradilan konstitusi.
Hingga 23 Juli 2026, sebanyak 84,51 persen permohonan ke MK diajukan secara daring. Dengan mekanisme tersebut, masyarakat dari Aceh hingga Papua tidak harus selalu datang ke Jakarta untuk mengajukan permohonan.
"Sampai dengan 23 Juli 2026, 84,51 persen permohonan ke MK diajukan secara daring atau online, sehingga warga dari Aceh sampai Papua tidak harus selalu datang ke Jakarta," kata Prabowo.
Di sisi lain, Prabowo menekankan pentingnya pengawasan terhadap hakim. Komisi Yudisial pada Januari hingga Juni 2026 menerima 1.402 laporan masyarakat dan 622 permohonan pemantauan persidangan.
Komisi Yudisial juga mengusulkan sanksi terhadap 121 hakim yang terbukti melanggar kode etik, termasuk 14 sanksi sedang dan 17 sanksi berat.
"Kita harus menjaga supremasi hukum dan kemandirian hakim," ujar Prabowo.
Prabowo menyampaikan pemerintah telah menaikkan penghasilan hakim paling yunior hingga 280 persen sehingga tingkat penghasilan hakim Indonesia, khususnya hakim yunior kini berada di atas rata-rata negara-negara ASEAN.
"Untuk hakim-hakim yang paling yunior, penghasilan mereka telah naik 280 persen, tertinggi dalam beberapa dasawarsa. Sekarang penghasilan hakim-hakim kita, terutama yang yunior berada di atas rata-rata ASEAN," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan kenaikan penghasilan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan hakim sekaligus menjaga kemandirian lembaga peradilan.
Menurut Prabowo, peningkatan penghasilan hakim juga terlihat dari posisi penghasilan Ketua Mahkamah Agung Indonesia yang kini disebut lebih tinggi dibandingkan penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura.
"Bahkan Ketua Mahkamah Agung telah melaporkan kepada saya bahwa penghasilan ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia lebih tinggi dari penghasilan Ketua Mahkamah Agung Singapura," ujarnya.
Namun, Prabowo menegaskan peningkatan kesejahteraan hakim harus berjalan beriringan dengan akuntabilitas dalam menjalankan tugas.
"Kita harus menjaga supremasi hukum dan kemandirian hakim. Pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan taraf hidup hakim, tetapi kemandirian tidak berarti tanpa akuntabilitas hakim," ujar Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berperan penting dalam menjaga penggunaan uang rakyat, dengan rekomendasi hasil pemeriksaan sepanjang 2025 menghasilkan penyelamatan keuangan negara mencapai Rp112 triliun.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD RI dan DPR RI Tahun 2026 di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat.
"Sepanjang 2025, rekomendasi hasil pemeriksaan BPK telah menghasilkan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp112 triliun," kata Prabowo.
Prabowo mengatakan BPK menjalankan fungsi pengawasan agar setiap rupiah uang rakyat digunakan secara benar dan tepat.
Selain menyoroti kontribusi BPK terhadap keuangan negara, Prabowo juga menilai kepercayaan dunia terhadap auditor Indonesia semakin meningkat.


0 comments