Presiden Prabowo Lantik Ketua, Wakil Ketua, dan 26 Anggota Wantimpres: Ada Rocky Gerung dan Anwar Usman

IVOOX.id – Presiden Prabowo Subianto melantik dua orang anggota baru Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres), yaitu Pratikno sebagai Ketua dan Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua serta 24 anggotanya di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara," kata para anggota Wantimpres, dikutip dari Antara.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keppres 107 P tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.
"Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab," demikian sumpah tersebut.
Adapun daftar ketua, wakil ketua dan anggota Wantimpres, yakni Pratikno (Ketua/anggota), Hatta Rajasa (Wakil Ketua/anggota), Shinta Nuriyah Wahid, Muhammad Quraish Shihab, Bambang Soesatyo, Agum Gumelar, Budi Gunawan, Chairul Tanjung, Salim Segaf Aljufri, Anwar Iskandar, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staqu, Philip Kuncoro Wijaya, Budi Tanuwibowo, Ida Bagus Purwalaksana, Soekarwo, Jusuf Hamka, Dato' Sri Tahir, Yusuf Wanandi, Margarito, Rocky Gerung, Mohamad Hatta, Anwar Usman, Mohammad Hatta, Ignatius Jonan, Muhammad Qodari (Sekretaris/anggota).
Pelantikan tersebut juga dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.
Selain itu, hadir juga Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, dan Wakil DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Beragam latar belakang anggota Wantimpres tersebut. Di antaranya Sinta Nuriyah yang juga istri Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid merupakan tokoh perempuan dan pejuang kemanusiaan yang aktif dalam pembelaan perempuan serta dialog lintas iman.
Sementara itu, M. Quraish Shihab merupakan ulama dan cendekiawan Al-Qur'an. Dia pernah menjabat Menteri Agama pada 1998 serta Duta Besar Republik Indonesia untuk Mesir.
Adapun Rocky Gerung merupakan pengamat politik, akademikus, filsuf, dan intelektual publik Indonesia.
Dalam susunan Wantimpres yang baru, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua merangkap anggota. Pratikno sebelumnya menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Hatta Rajasa ditetapkan sebagai Wakil Ketua merangkap anggota. Ia merupakan mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Muhammad Qodari ditetapkan sebagai Sekretaris merangkap anggota. Qodari sebelumnya menjabat Kepala Staf Kepresidenan dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.
Selepas pelantikan, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Hatta Rajasa menegaskan komitmen seluruh anggota Wantimpres untuk tidak membocorkan isi nasihat maupun saran yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Hatta menjelaskan bahwa larangan untuk menyampaikan isi nasihat kepada publik tersebut diatur secara tegas di dalam undang-undang yang menjadi dasar hukum lembaga.
"Berdasarkan undang-undang, kami dilarang untuk menyampaikan itu. Jadi, kami tentu akan silence apa pun yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden," kata Hatta pada awak media di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026), dikutip dari Antara.
Ia menyampaikan bahwa pelantikan seluruh anggota Wantimpres didasarkan pada perubahan aturan dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 menjadi Undang-Undang Tahun 2024.
Perubahan regulasi tersebut mengubah status Wantimpres dari yang semula lembaga pemerintah kini resmi menjadi lembaga negara yang berkedudukan tetap di bawah Presiden.
"Tugas kami adalah menyukseskan Bapak Presiden dengan memberikan masukan-masukan yang berkualitas dari berbagai macam aspek yang kami kumpulkan," ujarnya.
Hatta menambahkan bahwa seluruh anggota Wantimpres akan berusaha keras mengabdikan diri guna memberikan saran dan masukan terbaik bagi bangsa dan negara.
Sementara, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Anwar Usman berkomitmen untuk menjalankan tugas barunya sesuai dengan amanat Pasal 16 Undang-Undang Dasar 1945 setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.
Anwar menjelaskan bahwa kewajibannya sebagai anggota dewan pertimbangan adalah memberikan nasihat serta pertimbangan kepada kepala negara berdasarkan aturan tata negara yang berlaku.
"Saya sesuai dengan amanat Konstitusi Pasal 16 UUD 45. Itu aja tugas saya," kata Anwar kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (2/10/2026), dikutip dari Antara.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menegaskan independensinya dengan menolak memberikan tanggapan atas isu hukum atau gugatan yang sedang berproses di MK.
"Enggak mau mengintervensi dan enggak mau diintervensi oleh siapa pun. Nah, itu lah intinya," ujarnya.
Anwar menilai bahwa memberikan pandangan terkait perkara di MK, sekalipun berstatus mantan hakim, dapat dikategorikan sebagai bentuk intervensi secara tidak langsung.
Ia juga menepis anggapan adanya komunikasi politik maupun konsultasi khusus dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang memiliki hubungan keluarga sebagai keponakannya, menjelang dan saat prosesi pelantikan berlangsung.
"Enggak ada, saya jarang ketemu. Berapa bulan ini baru ketemu tadi aja nih. Enggak ada. Dan saya sendiri enggak mau. Saya kan bukan orang politik," tuturnya.
Anwar menyampaikan bahwa dirinya siap mulai berkantor di gedung Wantimpres serta menjalankan tugas secara intensif pada pekan depan.
"Insyaallah saya akan melaksanakan tugas dengan niat untuk beribadah pada Allah, mengabdi pada bangsa dan negara," kata Anwar.
Sementara, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung menegaskan bahwa tugas Wantimpres adalah bersikap kritis dalam memberikan pertimbangan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau mengkritik, dewan ini justru fungsinya kritis, bukan kritik ya, beda tuh. Kritis terhadap kebijakan,” kata Rocky usai pelantikan Wantimpres di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026), dikutip dari Antara.
Menurut Rocky, sikap kritis diperlukan karena setiap kebijakan pemerintah berpotensi menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah masyarakat, baik positif maupun negatif.
Ia menjelaskan Wantimpres bertugas melihat secara lebih mendalam persoalan yang muncul dari sebuah kebijakan dengan mengandalkan kepekaan etis dan kemampuan setiap anggota dalam membaca persoalan.
Rocky mengatakan pertimbangan yang diberikan Wantimpres nantinya menjadi bahan bagi Presiden dalam mengambil keputusan.
Ia mengibaratkan mekanisme tersebut seperti proses penyusunan surat keputusan yang memuat unsur mengingat, menimbang, memutuskan, dan menetapkan.
"Tugas dewan adalah mengingat dan menimbang dan memutuskan, penetapannya ada pada presiden. Jadi kita membuat pertimbangan, user-nya adalah Bapak Presiden," ujar Rocky.
Rocky juga menjelaskan bahwa Presiden Prabowo memberikan pesan bahwa Wantimpres memiliki kedudukan etis, bukan teknis. Karena itu, Wantimpres tidak diarahkan untuk menangani persoalan teknis sehari-hari pemerintahan.
Menurutnya, anggota Wantimpres perlu mengambil jarak dari berbagai peristiwa konkret agar dapat melakukan kontemplasi dan evaluasi terhadap arah kebijakan pemerintah.
Lebih lanjut, Rocky menyebut Wantimpres dapat berperan seperti oversight committee dalam perusahaan. Namun, karena bekerja dalam ranah publik, dewan membutuhkan keahlian serta ketajaman dalam membaca persoalan yang berkembang di masyarakat.


0 comments