Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer LPG 3 Kg | IVoox Indonesia

May 5, 2025

Presiden Prabowo Instruksikan Pengaktifan Kembali Pengecer LPG 3 Kg

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/1/2025). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

IVOOX.id – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa Presiden RI, Prabowo Subianto, telah menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, untuk kembali mengizinkan pengecer menjual Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg). Kebijakan ini diambil sebagai langkah sementara sambil menunggu proses penertiban pengecer agar dapat beroperasi sebagai sub pangkalan resmi.  

"Presiden Prabowo telah menginstruksikan Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer dalam penjualan LPG 3 kg sambil menertibkan mereka menjadi agen sub pangkalan secara bertahap," tulis Dasco dalam unggahan di akun X, Selasa (4/2/2025). 

Keputusan ini muncul setelah kebijakan sebelumnya yang melarang pengecer menjual LPG 3 kg mulai 1 Februari 2025 menuai reaksi dari masyarakat. Pemerintah semula mewajibkan masyarakat membeli gas bersubsidi ini hanya di pangkalan atau agen resmi PT Pertamina (Persero), dengan tujuan memastikan subsidi LPG tepat sasaran. 

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebelumnya menjelaskan bahwa larangan pengecer menjual LPG 3 kg bertujuan menghindari spekulasi harga yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Ia menyoroti adanya kelompok yang membeli gas bersubsidi dalam jumlah besar dan menjualnya dengan harga jauh lebih tinggi, sehingga tidak sampai ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan. 

"Kita menemukan ada kelompok yang membeli LPG 3 kg dalam jumlah tidak wajar, lalu memainkan harga di pasar. Ini yang ingin kita atur melalui regulasi baru," ujar Bahlil dalam Konferensi Pers Kinerja Sektor ESDM, Senin (3/2/2025). 

Meski demikian, kebijakan ini menyebabkan kelangkaan LPG 3 kg di beberapa daerah, memicu antrean panjang masyarakat di pangkalan resmi. Dengan adanya instruksi dari Presiden Prabowo, diharapkan distribusi gas bersubsidi dapat kembali lancar tanpa menghilangkan pengawasan terhadap penyalahgunaan subsidi.

0 comments

    Leave a Reply