Presiden Palestina Mahmoud Abbas Tuntut Israel Segera Mundur dari Gaza

IVOOX.id - Presiden Palestina Mahmoud Abbas pada Jumat (29/3) menuntut Israel segera dan sepenuhnya mundur dari Jalur Gaza, serta menghentikan tindakan sepihak di Tepi Barat dan Yerusalem.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika ia berbicara dengan Presiden Bulgaria Rumen Radev melalui telepon, yang memusatkan pembicaraan pada masalah Palestina.
Dilansir dari kantor berita Palestina, WAFA melalui Antara, Abbas menekankan pentingnya negara Palestina menjalankan tanggung jawab di Gaza, sama halnya dengan di Tepi Barat. Ia juga menyoroti perlunya pihak-pihak terkait membangun mekanisme agar bantuan kemanusiaan dan medis bisa masuk ke Gaza.
Abbas menekankan pencegahan pemindahan paksa warga Palestina, dan perlunya negara memperoleh status keanggotaan penuh di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Radev menyatakan harapannya untuk mengakhiri konflik di Gaza, serta menyuarakan keinginannya agar masyarakat Palestina mencapai kemerdekaan dan memperoleh seluruh hak nasional mereka.
Sudah lebih dari 32.200 warga Palestina terbunuh dan sedikitnya 74.500 orang terluka akibat kehancuran massal dan kelangkaan kebutuhan pokok. Serangan Israel memaksa 85 persen penduduk Gaza mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.
Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) dituntutn melakukan genosida di Mahkamah Internasional.
Putusan sela ICJ pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan bisa sampai kepada warga sipil di Gaza.
Dukungan terhadap dihentikannya genosida di Gaza juga disampaikan Malaysia. Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) dalam pernyataan media yang diterima di Kuala Lumpur, Sabtu, mengatakan Malaysia menyambut baik keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) terkait Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida di Gaza.
Wisma Putra mengatakan tindakan tidak manusiawi yang dilakukan Israel merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan berbagai resolusi yang diadopsi oleh Dewan Keamanan, Majelis Umum, dan Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
Malaysia mendesak masyarakat internasional untuk menekan Israel agar memenuhi kewajiban dan menegakkan hukum internasional serta menghentikan kekerasan Israel yang terus berlanjut terhadap rakyat Palestina di Gaza yang saat ini menderita kelaparan, kekurangan gizi dan sakit.
Wisma Putra menyebut Malaysia tetap berkomitmen untuk memperjuangkan masalah Palestina dan akan melanjutkan upaya menuju pembentukan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat, berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya, dan agar Palestina diterima sebagai anggota penuh PBB.

0 comments