Presiden: Tindak Tegas Calon Kepala Daerah Langgar Protokol Kesehatan | IVoox Indonesia

June 9, 2025

Presiden: Tindak Tegas Calon Kepala Daerah Langgar Protokol Kesehatan

presiden
Presiden Jokowi/Antara

IVOOX.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk memberikan tindakan tegas kepada calon kepala daerah yang langgar protokol kesehatan.

"Dan yang ketiga saya minta ini Pak Mendagri urusan yang berkaitan dengan klaster pilkada ini betul-betul ditegasi, betul diberikan ketegasan betul Polri juga berikan ketegasan mengenai ini, aturan main di pilkada pilkada karena sudah jelas di PKPU-nya jelas sekali. Jadi ketegasan saya kira Pak Mendagri dengan Bawaslu agar ini betul-betul diberi peringatan keras," perintah Presiden, seperti dilansir Antara, Senin (7/9).

Sementara Ikatan Dokter Indonesia (IDI) mengingatkan adanya temuan pelanggaran protokol kesehatan pada periode pendaftaran peserta pilkada serentak di 270 daerah, 4-6 September 2020 karena banyak pasangan calon di berbagai daerah memancing kerumunan dengan melakukan konvoi atau arak-arakan seperti di Kota Medan, Kota Solo, Kabupaten Karawang, dan Kota Surabaya.

Hingga Minggu (7/9) jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Indonesia mencapai 194.109 orang dengan penambahan hari ini sebanyak 3.444 kasus. Terdapat 138.575 orang dinyatakan sembuh dan 8.025 orang meninggal dunia. Sedangkan jumlah pasien suspek mencapai 89.701 dengan total spesimen yang telah diuji sudah sebanyak 2.433.752.

Kasus positif COVID-19 ini sudah menyebar di seluruh 34 provinsi di Indonesia dengan daerah terbanyak positif yaitu DKI Jakarta (46.333), Jawa Timur (35.634), Jawa Tengah (15.351), Sulawesi Selatan (12.684), Jawa Barat (12.505).

 

0 comments

    Leave a Reply