Presiden Jokowi: PPKM Darurat Mau tidak Mau Harus Dilakukan

IVOOX.id, Jakarta – Di tengah lonjakan COVID-19 yang terus menunjukkan peningkatan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mau tidak mau harus dilakukan.
Hal ini menurutnya untuk menekan laju penularan COVID-19 dan selanjutnya mempercepat pemulihan ekonomi.
"Kebijakan PPKM Darurat ini mau tidak mau dilakukan karena kondisi yang saya sampaikan," kata Presiden Jokowi) di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6).
Presiden mengatakan pemerintah sedang memfinalisasi kebijakan tersebut dan aturan itu bakal diterapkan di 44 kabupaten/kota di 6 provinsi.
"Khusus hanya di pulau Jawa dan pulau Bali karena ada 44 kabupaten serta kota dan 6 provinsi yang nilai asesmennya 4," tegas Jokowi.
Jokowi menyampaikan bahwa perencanaan dibahas oleh tim khusus. Dia menyebut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin pembahasan tersebut.
"Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga, Pak Menko Ekonomi untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat," katanya.
Menurutnya PPKM Darurat dibahas usai jumlah kasus di Indonesia terus naik secara eksponensial. Jumlah keterisian rumah sakit juga terus meningkat.
"Artinya sudah merata sehingga memang harus ada keputusan yang tegas untuk menyelesaikan masalah ini," ujarnya.
Berdasarkan draft yang diterima redaksi, pemerintah akan menerapkan work from home 75 persen di zona merah. Selain itu, kegiatan sekolah tatap muka, seni budaya, sosial kemasyarakatan, dan peribadatan ditiadakan sementara waktu.

0 comments