Presiden Imbau Perusahaan Transportasi Daring Berikan THR pada Mitra Pengemudi | IVoox Indonesia

April 30, 2025

Presiden Imbau Perusahaan Transportasi Daring Berikan THR pada Mitra Pengemudi

Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan pemerintah mengenai THR termasuk untuk mitra pengemudi dan kurir online saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025). ANTARA/Livia Kristianti.

IVOOX.id – Presiden Prabowo Subianto mengimbau perusahaan transportasi berbasis aplikasi memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada mitra pengemudinya dalam bentuk uang tunai pada Idul Fitri 2025.

Presiden mengatakan para pengemudi dan kurir daring atau online memberikan kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia.

"Pada tahun ini, pemerintah menaruh perhatian khusus kepada para pengemudi dan kurir online yang telah memberi kontribusi penting dalam mendukung layanan transportasi dan logistik di Indonesia. Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus hari raya kepada kurir dan pengemudi online dalam bentuk uang tunai dengan mempertimbangkan keaktifan kerja," kata Presiden Prabowo saat jumpa pers di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3/2025), dikutip dari Antara.

Presiden mengatakan saat ini ada lebih kurang 250.000 orang pengemudi dan kurir online yang aktif, dan ada sekitar 1 juta sampai 1,5 juta orang mitra kurir dan pengemudi berstatus paruh waktu (part time).

"Untuk besaran dan mekanisme pemberian bonus hari raya ini, kita serahkan, nanti akan dirundingkan dan disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran (SE)," kata Presiden.

Prabowo kemudian berharap seluruh mitra pengemudi dan kurir dapat menikmati libur lebaran dengan lebih baik setelah adanya kebijakan THR tersebut.

Presiden mengumumkan imbauan THR untuk mitra pengemudi dan kurir online setelah menggelar rapat bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, CEO Gojek Tokopedia (GoTo) Patrick Walujo, CEO Grab Anthony Tan, dan perwakilan mitra pengemudi online.

Presiden menyebut dalam rapat bersama pimpinan perusahaan angkutan berbasis aplikasi, pemerintah telah mendapatkan komitmen dari mereka untuk memberikan THR kepada mitra pengemudi dan kurir.

"Kami dapat komitmen pimpinan perusahaan ojek online, yaitu Saudara Patrick Walujo selaku CEO GoTo dan CEO Grab Anthony Tan, dan juga hadir bersama kita siang hari ini perwakilan pengemudi ojek online dari Gojek dan Grab," kata Presiden.

Gojek dan Grab saat ini merupakan dua perusahaan angkutan berbasis aplikasi terbesar yang beroperasi di Indonesia.

Tuntutan THR untuk para mitra pengemudi dan kurir online beberapa kali disampaikan oleh komunitas-komunitas pengemudi dalam aksi unjuk rasa.

Terpisah, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut pemerintah berunding bersama perusahaan penyedia aplikasi jasa angkutan, Selasa, untuk menentukan besaran tunjangan hari raya (THR) yang akan diberikan kepada mitra pengemudi dan kurir daring atau online.

Menaker Yassierli berharap pemerintah dan para pengusaha dapat segera menyepakati besaran THR sehingga ketentuan pencairannya dapat segera diatur dalam surat edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan.

“Besok kami bahas ya (besarannya). Artinya, tadi sudah jelas kebijakan dan permintaan dari Bapak Presiden, dan kami berharap itu diperhatikan. Besok ya kita tunggu untuk detail terkait surat edarannya seperti apa,” kata Yassierli menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/3/2025), dikutip dari Antara.

Yassierli menyebut pemerintah mengundang seluruh pimpinan perusahaan penyedia aplikasi jasa angkutan untuk menjelaskan isi surat edaran mengenai THR yang dibuat pemerintah. “Jadi, nanti kami akan jelaskan SE-nya. Insyaallah semoga besok bersama perwakilan dari pemilik, pengelola aplikasi, dan pengemudi online,” kata Yassierli.

Menaker, saat ditanya mengenai ada perusahaan yang tak sanggup memberikan THR, menyampaikan bahwa imbauan itu langsung diberikan oleh Presiden Prabowo.

“Tadi sudah jelas kebijakan dan permintaan dari Bapak Presiden,” kata Yassierli.

0 comments

    Leave a Reply