Presiden Diminta Tak Terpengaruh Pro Kontra UU KPK

IVOOX.id, Bandung- Presiden Jokowi tidak perlu terjebak dengan polemik pro dan kontra UU KPK.
Sebab, kata pengamat Pengamat hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Bandung Saputra, hasil revisi karena pembentukan undang-undang tersebut merupakan hasil musyawarah antara pemerintah dengan DPR sebagai wakil rakyat. Presiden harus yakin dan tetap dalam keputusannya untuk mensahkan Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
"Pandangan semacam itu saya sampaikan bukan tanpa alasan, akan tetapi secara teori politik hukum Islam didasari pada satu kaidah Usul Fikih yang berbunyi, hukum asal segala sesuatu adalah tetap dalam keadaannya semula, dan sesuatu yang yakin tidak dapat hilang hanya dengan keraguan," kata Ketua Dewan Pakar Lembaga Aspirasi dan Analisis Strategis (LANDAS) Indonesiaku Bambang Saputra, dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/10)
Pengesahan itu juga dianggap bisa mengangkat maruah Jokowi dan penerapannya sesuai dengan dasar konsep fikih.
Dia menilai hukum itu harus merujuk pada keyakinan dan tidak boleh ada keraguan.
Menurutnya, hal itu merujuk saat Presiden Jokowi telah menunjuk Menteri Hukum dan HAM serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sebagai wakil pemerintah dalam pembahasan RUU KPK di DPR, sehingga akhirnya disahkan menjadi undang-undang. Artinya, Jokowi sudah berkeyakinan UU KPK itu dapat menyelesaikan persoalan-persoalan korupsi di negeri ini, katanya lagi.
"Atas dasar itu, setelah RUU KPK disahkan, maka sekarang Presiden Jokowi tidak boleh ragu-ragu, apalagi menyesal sehingga berwacana akan menerbitkan Perppu tentang KPK hanya karena desakan-desakan kelompok tertentu yang mengatasnamakan kepentingan rakyat," kata Bambang,seperti dilansir Antara
Sebaliknya, kata Bambang, mengeluarkan perppu bagi Jokowi seperti menjatuhkan wibawa kepala negara. Perkataan Jokowi, kata Bambang, seperti pepatah "pagi kacang, sore tempe", yang berarti bahwa Presiden tidak konsisten dalam mengambil kebijakan.
"Kemungkinan berbuntut akan menjadi bahan tertawaan dunia luar. Bahkan bukan hanya sampai di situ, efek dominonya adalah enggannya para investor luar negeri yang ingin berinvestasi di negeri ini dan secara ekonomi bangsa kitalah yang dirugikan," katanya pula.

0 comments