Presiden Buruh Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Sebut Bebani Rakyat Kecil dan Buruh, Ancam Mogok Nasional | IVoox Indonesia

May 3, 2025

Presiden Buruh Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, Sebut Bebani Rakyat Kecil dan Buruh, Ancam Mogok Nasional

Ketua umum Partai Buruh Said Iqbal
Ketua umum Partai Buruh Said Iqbal di tengah aksi massa di depan Gedung DPR RI Kamis (22/8/2024). IVOOX.ID/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyatakan penolakannya terhadap rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan diterapkan pemerintah tahun depan. Ia menilai kebijakan ini berpotensi memperburuk kondisi ekonomi masyarakat kecil dan kaum buruh.  

Menurut Said, kenaikan PPN akan berdampak langsung pada harga barang dan jasa yang semakin mahal, sehingga daya beli masyarakat turun signifikan. Ia juga memperingatkan bahwa hal ini dapat memperlebar kesenjangan sosial serta menghambat target pertumbuhan ekonomi yang diharapkan mencapai 8%. 

Said menyoroti bahwa kenaikan upah minimum tahun 2025 diperkirakan hanya 1-3%, angka yang dianggap tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat di tengah kenaikan harga barang. Penurunan daya beli, menurutnya, juga akan memengaruhi pasar secara keseluruhan, mengancam kelangsungan bisnis, dan meningkatkan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor. 

Dalam pernyataannya, Said menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pemerintah. Yakni

1. Kenaikan UMP 2025 sebesar 8-10%. Langkah ini diperlukan untuk memulihkan daya beli masyarakat. 

2. Penetapan upah minimum sektoral. Kebijakan ini diharapkan dapat menyesuaikan upah dengan kebutuhan spesifik tiap sektor industri. 

3. Pembatalan kenaikan PPN menjadi 12%. Said menilai langkah ini hanya akan membebani rakyat kecil tanpa memperbaiki kondisi ekonomi. 

Said juga mendorong pemerintah untuk meningkatkan rasio pajak dengan cara memperluas basis wajib pajak, terutama dengan menyasar korporasi besar dan individu berpenghasilan tinggi. "Peningkatan rasio pajak tidak boleh membebani rakyat kecil, melainkan harus melalui penagihan pajak yang lebih ketat pada korporasi besar dan orang-orang kaya," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima ivoox.id Selasa (19/11/2024). 

Jika tuntutan tersebut diabaikan, Said mengancam akan menggelar aksi mogok kerja nasional yang melibatkan 5 juta buruh di seluruh Indonesia. Aksi ini, menurutnya, akan berlangsung selama dua hari, antara 19 November hingga 24 Desember 2024. "Kami akan menghentikan produksi sebagai bentuk protes terhadap kebijakan yang dianggap menekan rakyat kecil dan buruh," ujarnya. 

Said berharap pemerintah mempertimbangkan ulang kebijakan ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

0 comments

    Leave a Reply