Prasetyo Tak Permasalahkan Jaksa Agung Dijabat Non Parpol

IVOOX.id, Jakarta - HM Prasetyo tidak mempermasalahkan bila jabatan Jaksa Agung dijabat oleh orang non partai politik.
"Tidak masalah (jaksa agung bukan dari parpol), saya sendiri kan, dikatakan ya, bahwa saya memang pernah berada di parpol, tapi ketika ditugaskan sebagai jaksa agung ini, parpol itu melepaskan saya," kata Prasetyo di halaman Gedung MPR DPR RI, Senayan Jakarta usai menghadiri rangkaian sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPD-DPR RI pada Jumat (16/8).
Seperti dilansir Antara, HM Prasetyo sebelum menjabat sebagai Jaksa Agung adalah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (2005-2006). Ia kemudian memasuki dunia politik dengan menjadi kader Partai Nasional Demokrat. Ia terpilih menjadi anggota DPR periode 2014-2019 mewakili daerah pemilihan Jawa Tengah II, namun karena ditunjuk sebagai Jaksa Agung ia pun mengundurkan diri dari DPR.
Namun pada Rabu (13/8), Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa Jaksa Agung pasti bukan dari parpol.
"Ini kembali perlu dipertanyakan, kenapa baru sekarang dipersoalkan. Semua jaksa agung yang ada selama ini tentunya, bahkan anggota parpol, saya sendiri bahkan sudah di-non-aktifkan dari parpol," ungkap Prasetyo.
Ia pun menilai bahwa selama ini independensinya tidak terganggu. "Saya tidak pernah ditegur, tidak pernah ada kekecewaan presiden. Orang semua melihat apa yang saya lakukan, tidak ada masalah. Bahwa selama saya menjabat jaksa agung semua orang bisa melihat," tambah Prasetyo.

0 comments