Pramono Tegaskan Lapangan Padel Tak Berizin akan Dibongkar, Dilarang Dibangun di Kawasan Perumahan | IVoox Indonesia

25 Februari 2026

Pramono Tegaskan Lapangan Padel Tak Berizin akan Dibongkar, Dilarang Dibangun di Kawasan Perumahan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/2/2026). ANTARA/Lifia Mawaddah Putri.

IVOOX.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan lapangan padel yang tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) akan dilakukan penghentian kegiatan, pembongkaran, dan pencabutan izin usaha.

“Karena kami mensinyalir bahwa ada lapangan-lapangan padel yang tidak memiliki izin ataupun tidak memiliki PBG,” kata Pramono di Balai Kota, Jakarta, Selasa (24/2/2026), dikutip dari Antara.

Untuk pembangunan lapangan padel yang baru, dia menegaskan pemiliknya harus mendapatkan persetujuan izin teknis awal dari Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta.

Pramono menyebutkan hal itu dilakukan agar menjadi acuan sehingga tidak serta-merta semua orang dapat membangun lapangan padel di Jakarta.

Selain itu, sambung dia, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga melarang lapangan padel dibangun pada aset yang dimiliki oleh Pemprov DKI dan di Ruang Terbuka Hijau (RTH).

“Kami tidak mengizinkan untuk dilanjutkan (pembangunannya). Sehingga dengan demikian, semua aset untuk Ruang Terbuka Hijau tetap dibangun untuk Ruang Terbuka Hijau,” tegas Pramono.

Lebih lanjut, dia memaparkan saat ini, jumlah lapangan padel di Jakarta sebanyak 397 lapangan.

Dia mengatakan pihaknya kini sedang mendalami jumlah lapangan padel yang tidak berizin dari total 397 lapangan tersebut.

Untuk lapangan padel yang berada di kawasan perumahan warga, namun sudah memiliki izin, Pramono memutuskan agar jam operasional maksimal hingga pukul 20.00 WIB.

Hal itu dilakukan sebagai solusi agar warga tidak merasa terganggu dengan suara-suara bising dari lapangan padel tersebut.

Ia juga mewajibkan seluruh pemilik lapangan padel berizin yang dibangun di tengah permukiman warga agar memasang peredam suara.

“Kalau lapangan padel itu menimbulkan kebisingan karena bola memantul, teriakan yang kemudian mengganggu masyarakat, maka lapangan padel seperti itu yang ada di perumahan wajib untuk membuat kedap suara,” kata Pramono.

Pram juga menyoroti masalah tempat parkir yang minim di beberapa lapangan padel. Dia memastikan lapangan padel yang seperti itu segera ditertibkan karena mengganggu warga setempat.

“Parkir ini, mohon maaf, pemain padel ini rata-rata kan orang yang memang punya kemampuan untuk mengendarai mobilnya sendiri, dan mereka parkirnya sering kali di tempat perumahan karena tidak ada lokasi parkir, sehingga parkirnya sembarangan. Itu sangat mengganggu warga. Maka yang seperti itu juga akan kita tertibkan,” katanya.

Ke depannya, dia pun meminta jajarannya agar tidak lagi mengizinkan lapangan padel baru dibangun di tengah permukiman warga.

“Untuk lapangan padel sudah diputuskan, perizinan baru untuk pembangunan atau lapangan padel tidak diperbolehkan di zona perumahan, semuanya harus di zona komersial, untuk yang baru,” ungkap Pramono.

Protes Warga Soal Lapangan Padel

Sebelumnya, warga di kawasan Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta Selatan melaporkan kebisingan sebagai dampak dari pembangunan lapangan padel ke pihak terkait sejak November 2025.

"Pembangunan saat Oktober, kami melapor di JAKI itu pada November sekali dan Desember juga sekali," kata warga bernama Idham kepada wartawan di kediamannya di Haji Nawi Raya, Cilandak, Jakarta, Kamis (19/2/2026), dikutip dari Antara.

Idham mengatakan pembangunan lapangan padel itu sebelumnya tak ada sosialisasi kepada warga. Terlebih, pada Januari bangunan itu sudah mulai ramai.

Dia mengeluhkan suara bising melebihi 70 desibel (dB) hingga bola padel yang juga masuk ke dalam rumahnya.

"Karena itu, pada Januari, kita lebih intens lagi untuk melaporkan, baik melalui JAKI maupun aksi cepat respon Jakarta," ucapnya.

Usai melapor, pihaknya mendapatkan respons dari beberapa Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang Dan Pertanahan Jakarta Selatan, Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Selatan dan Suku Dinas Olahraga Jakarta Selatan.

Namun disayangkan, mereka hanya meminta keterangan kepada pengelola bukan sang pelapor.

Hingga akhirnya, Idham melaporkan melalui 110 dan pada 31 Januari 2026 dilakukan mediasi pertama antara pelapor dan pengelola dengan kepolisian sebagai mediator, namun tidak mencapai mufakat.

"Jadi, tidak ada kesepakatan antara kami berdua karena dari padel, menolak untuk memasang peredam suara (soundproofing), karena menurut mereka lapangan mereka sudah standar internasional dan memenuhi aturan atau syarat dalam mendirikan lapangan padel," ucapnya.

Di kesempatan itu, warga menuntut agar pengelola memasang peredam suara ataupun memberhentikan operasional.

Lain lagi dengan warga Pulomas, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur, memprotes pembangunan lapangan padel di wilayah setempat. Lapangan tersebut diketahui telah menerima surat peringatan (SP) serta perintah pembongkaran dari pemerintah.

Salah satu warga, Ratna mengatakan pembangunan lapangan tersebut dimulai pada Juni 2024. Awalnya, warga mengira bangunan itu digunakan untuk kepentingan pribadi.

Namun pada November 2024, saat dilakukan pembukaan, warga dan pengurus lingkungan kebingungan karena merasa tidak pernah dimintai persetujuan pembangunan lapangan padel dari pihak pengelola.

Karena tidak mendapat kejelasan, warga mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait izin mendirikan bangunan.

“Nah, selama berjalannya sidang, kita akhirnya tahu bahwa bukti dari Pemerintah Kota (Pemkot) justru. Wali Kota mengeluarkan bukti ada, dikeluarkannya SP satu, SP dua, SP tiga, SP pembongkaran (lapangan)," kata Ratna di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

SP tersebut sudah diterbitkan pada Mei 2025, setelah operasional lapangan berjalan.

Ratna pun mengakui sejak 2024, lapangan padel tersebut kerap menimbulkan kebisingan dan membuat warga tidak nyaman.

"Mobil banyak banget yang lewat gitu kan, mungkin ada kali sekitar 100 sampai 150 mobil yang lewat. Belum lagi kalau mereka antar jemput, kan jadi double, bolak-balik gitu kan. Nah terus, ya, udah akhirnya warga merasa terganggu gara-gara juga ada turnamen, ramai banget," ungkap Ratna. 

0 comments

    Leave a Reply