Pramono Sebut Penebalan Keamanan di Jakarta Wewenang Pemerintah Pusat

IVOOX.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menilai penebalan keamanan di wilayah DKI Jakarta melalui pengerahan prajurit TNI merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
Kendati demikian, Pramono menyebut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mendukung keputusan pemerintah pusat dalam pengamanan dan pertahanan di ibu kota.
“Tentunya urusan yang berkaitan dengan keamanan dan pertahanan itu memang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sehingga dengan demikian, Pemerintah DKI Jakarta memberikan support, mendukung sepenuhnya apa yang dilakukan untuk pengamanan di ibu kota ini,” kata Pramono dalam jumpa pers di Balai Kota, Rabu (4/11/2026), dikutip dari Antara.
Pramono menyampaikan sebagai ibu kota negara yang kini telah menjadi kota global, ia menyampaikan apresiasi atas upaya pengamanan di Jakarta.
Di sisi lain, Pramono menekankan secara prinsip dirinya tidak ingin dikaitkan dengan isu politik yang tengah berkembang di khalayak belakangan ini.
“Tetapi secara prinsip sebagai gubernur saya tidak ingin masuk pada wilayah hal yang berkaitan dengan apa yang berkembang terakhir-terakhir ini,” kata Pramono.
Terpisah, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya/Jayakarta Letkol Arh Noor Iskak membenarkan adanya pengerahan prajurit TNI dari tiga matra ke wilayah Jakarta dan sekitarnya. Menurutnya hal tersebut sebagai bagian dari kegiatan rutin dalam menghadapi perkembangan situasi di Ibu Kota.
Noor menegaskan mobilisasi prajurit dari berbagai daerah menuju Jakarta bukan merupakan penugasan khusus, melainkan sebagai upaya antisipasi perkembangan situasi di Jakarta.
“Seperti biasa, dalam rangka kesiapsiagaan satuan antisipasi Bangsit di Ibukota,” ujar Noor saat dikonfirmasi awak media, Rabu (4/11/2026).
Noor mengatakan, kegiatan pengerahan personel semacam ini bukan kali pertama dilakukan. Menurutnya pengerahan ini adalah kegiatan rutin meskipun ia tidak merinci berapa jumlah prajurit maupun komposisi kekuatan dari masing-masing matra yang dilibatkan
“Kegiatan ini rutin kita lakukan,” ucap Noor.
Noor menyebut hingga saat ini belum ada penempatan atau pembagian tugas khusus bagi prajurit yang digerakkan menuju wilayah Jakarta. Seluruh personel kata ia masih dalam posisi siaga di satuan masing-masing.
“Belum (penempatan tugas), pasukan masih standby di satuan masing-masing,” kata Noor.
Mengutip Antara, TNI Angkatan Laut (TNI AL) merencanakan pengerahan total 20.980 personel untuk memperkuat pengamanan dan mengantisipasi perkembangan situasi di wilayah DKI Jakarta.
Pengerahan pasukan dilaksanakan secara bertahap berdasarkan instruksi Surat Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Langkah tersebut melibatkan unsur satuan di wilayah Jakarta maupun luar daerah di bawah kendali operasi (BKO) Kodam Jaya.
Pengerahan tahap pertama telah dimulai pada 2 November 2026 dengan menerjunkan 2.100 personel dari satuan eksisting wilayah Jakarta. Pasukan tersebut meliputi unsur Korps Marinir, Koarmada I, Kodaeral III, dan Kolinlamil.
Selanjutnya, pengerahan tahap kedua dan ketiga menerjunkan 5.740 personel dari luar Jakarta pada 4 November 2026. Pergeseran pasukan luar daerah tersebut memanfaatkan moda transportasi armada KRI serta jalur darat.
Sementara itu, pada tahap keempat disiapkan sebanyak 13.140 personel dari Mabesal dan jajaran wilayah Jakarta. Seluruh pasukan tahap akhir ini berada dalam status siaga penuh di markas satuan dan siap digerakkan sewaktu-waktu.


0 comments