Pramono Minta Pembatasan Penggunaan Kembang Api di Malam Hari

IVOOX.id – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo meminta jajaran wali kota untuk membatasi penggunaan petasan atau kembang api, terutama saat malam hari di wilayah permukiman ibu kota. Hal itu ia sampaikan menanggapi kericuhan yang sempat terjadi akibat penggunaan petasan dalam acara Maulid Nabi di kawasan Jakarta Selatan hingga dini hari.
"Kebetulan saya mengikuti begitu peristiwa terjadi. Itu kan hampir jam 00.30 malam. Kurang lebih jam 02.00 saya membaca itu, kemudian saya meminta kepada jajaran Pemerintah DKI Jakarta untuk berperan," kata Pramono saat dijumpai di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026), dikutip dari Antara.
Menurut Pramono, tidak elok jika menyalakan kembang api atau petasan pada malam hari. Sebab, hal ini bisa mengganggu waktu istirahat warga sekitar.
Untuk itu, ia meminta kepada jajaran wali kota agar ke depannya memastikan warga membatasi waktu penggunaan kembang api dan petasan.
"Karena bagaimana pun, tidak eloklah bahwa sudah jam 01.00 malam masih menyembunyikan petasan dan sebagainya. Kebetulan anaknya Ibu tadi kan memang sensitif terhadap petasan dan sebagainya. Kebetulan hadir dalam kesempatan ini ada Wali Kota Jakarta Timur dan Wali Kota Jakarta Selatan. Hal yang berkaitan dengan itu kita batasi," kata Pramono.
Namun demikian, Pramono menegaskan tak berarti ia melarang total penggunaan petasan dan kembang api.
Ia hanya memerintahkan agar penggunaan kembang api dan petasan dapat mengganggu warga sekitar karena dinyalakan sampai dini hari.
"Dan saya minta ini mudah-mudahan tidak terulang kembali. Kalau memang jam masih jam sore, monggo saja, tapi jangan kemudian mengganggu ketertiban masyarakat," jelas Pramono.
Polisi hingga Lurah Usut Kasus Petasan Dinyalakan Sejam saat Maulid di Jaksel
Kepolisian dan pihak kelurahan mengusut kasus petasan yang dinyalakan dalam durasi satu jam saat perayaan Maulid Nabi di Jalan Keramat 2, Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Sabtu, 3 Oktober 2026, malam lalu.
"Sudah monitor, ini pihak-pihak sudah dipanggil ke kantor kelurahan," kata Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam kepada wartawan di Jakarta, Senin (5/10/2026), dikutip dari Antara.
Sementara itu, Lurah Pondok Pinang Dina Roslina mengatakan kejadian tersebut berawal dari keluarga yang sedang melakukan pengajian sekaligus haul dari almarhum keluarga mereka.
Namun pada akhir kegiatan dilaksanakan, ada pemasangan kembang api yang akhirnya mengganggu ketenteraman dan ketertiban di wilayah sekitar.
Terlebih, diketahui pemasangan petasan maupun kembang api itu tidak mengantongi izin polisi, sehingga warga yang merasa menjadi korban melakukan protes.
"Informasi dari para pihak penyelenggara ya bahwa mereka ini telah berkoordinasi dengan RT/RW setempat gitu ya, dengan Babinsa setempat. Namun memang secara resminya belum diteruskan kepada pihak kepolisian," ucap Dina, dikutip dari Antara.
Peristiwa tersebut viral di media sosial terkait pelaksanaan acara Maulid Nabi di kawasan Jalan Keramat 2, Pondok Pinang, Jakarta Selatan, yang menuai keluhan dari sejumlah warga.
Petasan disebut dinyalakan berulang kali hingga sekitar pukul 01.00 WIB yang mengganggu waktu istirahat warga sekitar.
Suara ledakan petasan itu membuat sejumlah anak terbangun dan menangis. Salah satu warga bahkan mengaku keberatan karena suara petasan tersebut berdampak pada anaknya yang berkebutuhan khusus.
Keluhan warga kemudian memuncak ketika seorang ibu protes kepada pihak penyelenggara acara.


0 comments