Prabowo Soroti Kejanggalan Kelangkaan Minyak Goreng di Negara Produsen Sawit Terbesar dalam Pidato Kenegaraan

IVOOX.id – Presiden Prabowo Subianto menyoroti ketidaksesuaian dalam pengelolaan kekayaan nasional yang menurutnya berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Dalam Pidato Kenegaraan di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025, ia menegaskan bahwa kekuatan sebuah negara terletak pada kemampuannya mengelola sumber daya dan kekayaan alam secara adil dan bijak.
Salah satu contoh mencolok yang diangkat Presiden adalah kelangkaan minyak goreng yang pernah terjadi di Indonesia. Ia menilai kondisi tersebut sangat janggal mengingat Indonesia adalah produsen kelapa sawit terbesar di dunia. “Sungguh aneh, negara dengan produksi kelapa sawit terbesar di dunia pernah mengalami kelangkaan minyak goreng. Ini aneh sekali, tidak masuk di akal sehat,” ujar Prabowo.
Ia menyebut kelangkaan tersebut bukan sekadar masalah distribusi, melainkan hasil permainan pihak-pihak tertentu. “Dan ternyata memang itu adalah permainan manipulasi yang tadi sudah disinggung oleh Ketua DPR, yang saya beri nama serakahnomics. Negara produsen kelapa sawit di dunia berminggu-minggu, hampir beberapa bulan, kelapa sawit langka,” katanya.
Selain minyak goreng, Prabowo juga mengkritisi harga pangan yang terkadang sulit dijangkau sebagian masyarakat, meskipun pemerintah telah memberikan berbagai subsidi seperti pupuk, alat pertanian, pestisida, irigasi, waduk, hingga beras. Menurutnya, situasi ini menandakan adanya distorsi serius dalam sistem ekonomi nasional.
“Keanehan-keanehan ini bisa terjadi karena terdapat distorsi dalam sistem ekonomi kita,” ucapnya. Ia menilai akar masalah tersebut adalah diabaikannya amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33 ayat 1, 2, 3, dan 4 yang mengatur penguasaan negara terhadap cabang produksi penting dan kekayaan alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
“Seolah-olah ayat-ayat dalam pasal itu tidak relevan dalam kehidupan kita yang modern di abad ke-21 ini,” tegas Prabowo. Ia menambahkan, pasal-pasal tersebut sejatinya adalah benteng pertahanan ekonomi yang harus dijaga dan dijalankan, bukan diabaikan.

0 comments