Prabowo Resmi Tetapkan UMP 2025 Naik 6,5% | IVoox Indonesia

July 20, 2025

Prabowo Resmi Tetapkan UMP 2025 Naik 6,5%

Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan kenaikan upah minimum 2025
Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024). ANTARA/Andi Firdaus/am.

IVOOX.id – Pemerintah akhirnya memutuskan menaikkan Upah Minimum Provinsi di tahun 2025. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan secara langsung kenaikan upah tersebut, yakni sebesar 6,5%. 

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sudah mengusulkan kenaikan UMP tahun 2025 ini sebesar 6%. Namun kata Prabowo setelah melakukan pembahasan dengan stakeholder akhirnya diputuskan kenaikan UMP sebesar 6,5%.

"Namun setelah membahas dan melakukan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5% pada tahun 2025," ujar Prabowo dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden Jumat (29/11/2024).

Prabowo mengatakan keputusan untuk menaikan UMP ini penting dilakukan untuk memberikan kesejahteraan bagi para pekerja serta meningkatkan daya beli pekerja terutama pekerja lajang.

"Sebagai mana kita ketahui UMP ini jaminan pengamanan sosial penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak," katanya.

Sementara untuk upah sektoral masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota akan ditentukan oleh Dewan Pengupahan Daerah.

"Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan dewan pengupahan provinsi, kota dan kabupaten," ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply