Prabowo Putuskan Empat Pulau Sengketa Kembali Masuk Wilayah Provinsi Aceh

IVOOX.id – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas secara virtual pada sela-sela perjalanannya menuju St. Petersburg, Rusia, Selasa (17/6/2025), dan menetapkan empat pulau yang kena sengketa batas wilayah antarprovinsi di Sumatera masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.
Empat pulau yang disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.
“Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (17/6/2025), dikutip dari Antara.
Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas melalui sambungan video konferensi yang diikuti oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara/Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
Prasetyo melanjutkan dokumen-dokumen yang dirujuk pemerintah terkait kewilayahan itu mengacu pada dokumen-dokumen yang dimiliki oleh Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Aceh.
“Oleh karena itu, kami mewakili pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semuanya, bagi Pemerintah (Provinsi) Aceh, bagi Pemerintah (Provinsi) Sumatera Utara, ini menjadi solusi yang kita harapkan mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” sambung Prasetyo Hadi.
Prasetyo juga berharap adanya keputusan Presiden Prabowo itu dapat mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat.
“Jadi, kami harapkan dinamika ini segera kita akhiri, dan kita kembali bersatu, masyarakat Sumatera Utara, masyarakat Aceh yang kita semua tahu bahwa provinsi ini berdekatan, dan saling bersaudara,” kata Prasetyo.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan keputusan penetapan empat pulau sengketa masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh diambil berdasarkan temuan dokumen penting yang menjadi dasar hukum kuat.
Tito dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa, menyebut keputusan itu didasarkan pada dokumen kesepakatan batas wilayah antara Aceh dan Sumut yang tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 111 Tahun 1992, yang ditandatangani pada 24 November 1992.
"Dokumen ini sangat penting karena berbentuk asli, bukan fotokopi. Dalam konteks hukum, dokumen asli memiliki kekuatan pembuktian yang jauh lebih kuat dibanding salinan," katanya.
Ia mengatakan dokumen ini menunjukkan adanya pengakuan yang menguatkan bahwa kesepakatan antara Gubernur Aceh saat itu, Ibrahim Hasan, dan Gubernur Sumut Raja Inal Siregar, memang sah adanya.
Tito mengatakan kesepakatan tersebut juga disaksikan langsung oleh Mendagri saat itu, Rudini.
Ia mengatakan temuan dokumen asli tersebut, yang sebelumnya hanya tersedia dalam bentuk fotokopi, ditemukan oleh tim arsip Kementerian Dalam Negeri setelah pencarian intensif selama beberapa bulan di Pusat Arsip Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Dokumen tersebut juga merujuk pada Peta Topografi TNI AD tahun 1978, yang secara eksplisit menunjukkan bahwa keempat pulau berada di luar wilayah Sumatera Utara dan masuk dalam batas administratif Aceh.
Atas dasar itu pula, Pemerintah secara resmi menetapkan bahwa empat pulau yang selama ini menjadi sengketa antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek secara administratif masuk ke dalam wilayah Aceh.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf berharap agar polemik mengenai empat pulau berakhir dan tidak ada yang dirugikan baik Aceh maupun Sumatera Utara, seiring telah diputuskannya bahwa pulau-pulau tersebut masuk dalam wilayah administratif Aceh.
"Jadi mudah-mudahan ini sudah clear tidak ada masalah lagi, berdasarkan putusan Bapak Presiden dan Bapak Mendagri bahwa pulau tersebut sudah dikembalikan kepada Aceh. Jadi mudah-mudahan tidak ada yang dirugikan juga Aceh dan Sumatera Utara," ujar Muzakir di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6/2025), dikutip dari Antara.
Muzakir menekankan pentingnya menjaga hubungan baik antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dia berharap tidak ada lagi permasalahan di masa mendatang dan situasi tetap aman serta damai di antara kedua provinsi.
Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya yang telah mencari jalan keluar untuk menyelesaikan polemik empat pulau tersebut.
"Mudah-mudahan tidak ada masalah lagi, aman, damai, rukun kepada kita semua dan juga NKRI sama-sama kita jaga," ucap Muzakir.
Sementara, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution mengimbau masyarakat untuk tidak terhasut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, usai diputuskan bahwa empat pulau yang menjadi polemik masuk ke dalam wilayah administratif Aceh.
"Saya minta kepada seluruh masyarakat Sumatera Utara juga, tentunya Aceh adalah wilayah yang bertetangga dengan kita, jangan mau terhasut, jangan mau terbawa gorengan," ujar Bobby di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6/2025), dikutip dari Antara.
Bobby menegaskan bahwa hasil dari kesepakatan ini dibuat demi kepentingan bangsa dan negara, bukan hanya Aceh dan Sumatera Utara.
Dia juga mengimbau agar laporan-laporan yang dapat memicu ketegangan antar masyarakat segera dihentikan.
"Kalau ada laporan ke masyarakat Aceh ataupun sejenisnya saya sebagai Gubernur Sumatera Utara menyampaikan tolong itu diberhentikan, karena kesepakatan hari ini bukan hanya tentang Aceh dan Sumatera Utara tapi untuk bangsa dan negara kita," ucap dia.
Bobby turut mengucapkan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto yang telah mencari jalan keluar untuk menyelesaikan polemik empat pulau tersebut.

0 comments