Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa bagi Polisi yang Terluka Saat Amankan Demo

IVOOX.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan memberikan penghargaan kepada aparat kepolisian yang terluka saat bertugas mengamankan aksi demonstrasi. Hal itu disampaikan Presiden ketika menjenguk sejumlah anggota kepolisian yang dirawat di Rumah Sakit Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Prabowo secara langsung memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan kenaikan pangkat luar biasa kepada seluruh petugas yang mengalami luka. Menurutnya, penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan negara atas pengorbanan yang telah mereka lakukan.
“Saya sampaikan ke Kapolri, saya minta semua petugas dinaikkan pangkat luar biasa, karena bertugas di lapangan, membela negara, membela rakyat,” kata Prabowo.
Presiden juga menegaskan bahwa pemerintah tetap membedakan dengan jelas antara demonstran yang murni menyampaikan aspirasi dan kelompok yang datang dengan tujuan membuat kerusuhan. “Kalau demonstran murni yang baik, justru oleh aparat harus dilindungi,” katanya.
Prabowo menyaksikan langsung kondisi para korban yang mengalami luka cukup parah. Beberapa di antaranya menjalani operasi tempurung kepala, ada yang kehilangan tangan, bahkan mengalami kerusakan ginjal. Selain itu, ia juga menerima laporan adanya seorang petugas yang menderita luka bakar di bagian vital akibat ledakan petasan.
Tidak hanya itu, Presiden mendapat informasi mengenai ditemukannya sebuah truk berisi peralatan yang diduga disiapkan untuk melakukan pembakaran saat aksi berlangsung. Temuan ini membuat Prabowo semakin yakin bahwa sebagian pihak memang memiliki niat melakukan tindakan destruktif.
“Ini sudah menurut saya sudah perusuh, niatnya membakar,” tegasnya.
Presiden menambahkan bahwa pemerintah menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana diatur undang-undang. Namun, ia menekankan kebebasan tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan perusakan, anarki, atau bahkan teror terhadap aparat dan masyarakat. Negara, menurutnya, wajib hadir untuk melindungi rakyat sekaligus menegakkan hukum secara tegas.

0 comments