Prabowo Janji Cabut Sejumlah Tunjangan DPR dan Hentikan Kunjungan Kerja ke Luar Negeri | IVoox Indonesia

September 9, 2025

Prabowo Janji Cabut Sejumlah Tunjangan DPR dan Hentikan Kunjungan Kerja ke Luar Negeri

Presiden Prabowo Subianto
Presiden Prabowo Subianto bersama Ketua DPR,MPR dan para pimipnan partai politik dalam konferensi pers di Istana Negara Minggu (31/8/2025). IVOOX.ID/doc Tangkapan layar youtub Sekretariat Presiden

IVOOX.id – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan mulai Senin, 1 September 2025, sejumlah tunjangan anggota DPR akan dicabut. Sementara seluruh kegiatan kunjungan kerja (kunker) ke luar negeri dimoratorium hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI, termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja luar negeri,” kata Prabowo saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Minggu (31/8/2025).

Menurutnya, keputusan ini lahir dari pembahasan bersama dengan pimpinan DPR serta sejumlah ketua umum partai politik. Langkah tersebut diambil untuk merespons kritik publik sekaligus menunjukkan keberpihakan DPR kepada rakyat. “Kebijakan ini harus dijalankan dengan segera sebagai bentuk kepekaan dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat,” tegasnya.

Presiden menambahkan bahwa kebijakan pencabutan tunjangan dan penghentian kunjungan kerja merupakan bagian dari upaya transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran negara. Ia menilai DPR dan pemerintah harus menjadi teladan dalam penghematan. “Kita tidak boleh menghamburkan uang rakyat. Semua pihak, baik pemerintah maupun DPR, harus memberi contoh penghematan,” ujarnya.

Selain itu, Prabowo mengingatkan pentingnya menjaga kebebasan berpendapat di tengah dinamika politik dan aksi unjuk rasa yang belakangan terjadi. Namun, ia menegaskan bahwa negara tidak akan tinggal diam jika aksi tersebut berubah menjadi pelanggaran hukum.

“Sekali lagi saya tegaskan, aspirasi rakyat akan didengar. Tapi jangan sampai kebebasan itu berubah menjadi tindakan melawan hukum dan merugikan masyarakat luas,” ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply