Prabowo Ancam Cabut Izin Eksportir Nakal, Soroti Selisih Harga Ekspor Komoditas hingga 45 Persen

IVOOX.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah tidak akan ragu mencabut izin usaha eksportir komoditas strategis yang terbukti melanggar aturan. Sikap tegas tersebut disampaikan setelah pemerintah menemukan adanya selisih harga ekspor komoditas Indonesia dengan harga di pasar internasional yang mencapai 30 hingga 45 persen sebelum diberlakukannya sistem ekspor satu pintu.
Pernyataan itu disampaikan Presiden saat memberikan arahan dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin, 20 Juli 2026. Menurut Prabowo, praktik tersebut berpotensi merugikan negara karena mengurangi penerimaan devisa dari ekspor berbagai komoditas unggulan.
Pemerintah mengidentifikasi adanya dugaan penyimpangan dalam ekspor sejumlah komoditas strategis, seperti nikel, kelapa sawit, batu bara, emas, dan karet. Untuk menutup potensi kebocoran tersebut, pemerintah telah membentuk PT Danantara Sumber Daya Indonesia (PT DSI) sebagai pengelola tunggal ekspor komoditas nasional yang mulai beroperasi penuh sejak 1 Juli 2026.
Prabowo menegaskan tidak akan memberikan toleransi kepada pelaku usaha yang tetap menjalankan praktik yang dinilai merugikan negara.
"Karena kita tegas, meneruskan praktik ini, ini praktik penipuan, meneruskan, semua izin kita cabut. Saya tidak pandang bulu, kita cabut semua izin mereka yang tidak mau patuh kepada hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Prabowo dikutip dari kanal youtube Sekretariat Presiden pada Senin (20/7/2026).
Menurut Presiden, penerapan sistem ekspor satu pintu bertujuan menciptakan transparansi dalam perdagangan komoditas Indonesia. Dengan mekanisme tersebut, pemerintah dapat memantau volume ekspor, tujuan penjualan, harga transaksi sebenarnya, hingga memastikan seluruh devisa hasil ekspor kembali ke dalam negeri.
"Kita bangun sistem ekspor satu pintu agar negara mengetahui berapa yang diekspor, kepada siapa dijual, berapa harga sebenarnya, berapa devisa yang seharusnya kembali ke Indonesia. Itu tujuannya," ujar Prabowo.
Ia mengungkapkan, sejak mulai beroperasi sekitar satu bulan dua pekan lalu, PT DSI telah mengelola devisa hasil ekspor senilai lebih dari 10,5 miliar dolar Amerika Serikat. Dari data tersebut, pemerintah juga menemukan besarnya selisih harga ekspor yang selama ini terjadi.
"Baru satu bulan, dua minggu bekerja, PT DSI beroperasi, PT DSI sudah mengelola devisa sebesar lebih 10,5 miliar dolar. Dan ternyata dari angka yang masuk, sebelum ada PT DSI, gap perbedaan antara harga dijual di Indonesia dan harga dijual internasional, itu kurang lebih beda minimal 30 persen, mendekati 40-45 persen," katanya.
Pemerintah meyakini penerapan sistem ekspor satu pintu akan meningkatkan transparansi perdagangan komoditas nasional sekaligus mengoptimalkan penerimaan devisa negara. Selain memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekspor, kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui peningkatan pasokan devisa hasil ekspor yang masuk ke dalam negeri.


0 comments