PPP Jadikan Norma Islam Acuan dalam RUU PKS | IVoox Indonesia

June 13, 2025

PPP Jadikan Norma Islam Acuan dalam RUU PKS

ruu pks
Sejumlah aktivis di Bandung, Jawa Barat, melakukan unjuk rasa termasuk soal pengesahan RUU PKS./ Antara/Novrian Arbi

IVOOX.id, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPR RI Achmad Baidowi menegaskan partainya menjadikan norma-norma agama Islam sebagai acuan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

"PPP sebagai partai Islam tentunya dalam merumuskan setiap kebijakan politiknya berdasarkan nilai-nilai Islam dan diimplementasikan dalam regulasi. Tentu ada dialog, karena islam yang kami anut adalah islam keindonesiaan yang berkembang di Indonesia," kata Baidowi dalam diskusi dengan tema RUU P-KS: perlukah negara mengintervensi hak seksualitas manusia, digelar secara daring di Jakarta, Kamis.

Baidowi menjelaskan bagi PPP, kaitan makna seksualitas itu penting, pihaknya menggunakan rujukan dan acuan norma agama Islam dalam RUU PKS. Dimana, seksualitas adalah hubungan lawan jenis antara laki-laki dan perempuan yang dipayungi dengan ikatan pernikahan.

"Kalau pun ada hubungan seksualitas di luar pernikahan, tentunya ada undang-undang lain yang mengatur itu yakni KUHP dengan pasal perzinahan," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI seperti dilansir Antara.

Baidowi menegaskan terkait perzinahan sudah tidak perlu diperdebatkan lagi di agama islam. Dia mengakui sebagai kekuatan politik di Indonesia, PPP memahami kondisi dimana norma-norma Islam itu harus didialogkan dengan kondisi sosial budaya di masyarakat.

"Bagi kami, RUU PKS ini tidak masalah untuk didiskusikan, asal tidak bertentangan dengan norma-norma agama, norma-norma Islam dan sosial kemasyarakatan dan budaya yang berkembang di masyarakat," kata Baidowi.

RUU PKS telah masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas 2021. RUU ini sudah diusulkan oleh Komnas Perempuan semenjak tahun 2012.

0 comments

    Leave a Reply