PPDB 2023, Hampir 5 ribu Calon Siswa di Jabar Dibatalkan masuk Sekolah Negeri | IVoox Indonesia

June 22, 2025

PPDB 2023, Hampir 5 ribu Calon Siswa di Jabar Dibatalkan masuk Sekolah Negeri

IMG_20230717_090629
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyampaikan sebanyak 4.971 calon siswa batal memasuki Sekolah Negeri karena terindikasi adanya kecurangan, ia menjelaskan usai membuka pelaksanaan MPLS di SMKN 12 Bandung pada Senin (17/7/2023) IVOOX/Fahrurrazi Assyar

IVOOX.id – Sebanyak 4.971 calon siswa di Jawa Barat (Jabar) batal masuk ke Sekolah Negeri karena terindikasi kecurangan pada Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023,

Saat ini seluruh Sekolah Negeri di seluruh Jabar serentak melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Pada pelaksanaan PPDB 2023, terdapat beberapa kasus kecurangan pada PPDB 2023. Hal tersebut diungkapkan Gubernur Jabar. Ia menyampaikan pada PPDB 2023 sebanyak 4.971 calon siswa batal masuk ke Sekolah Negeri karena terindikasi kecurangan.

“4.791 mereka yang mendaftar dengan cara-cara illegal KK domisili yang disiasati sudah kita batalkan, memang tidak ada drama-drama mungkin yang menjadi espektasi orang, tapi kita ini terstruktur terkait pengaduan dan kita sudah membatalkan ya tolong catat, 4.791 calon siswa yang mencoba mengelabui domisili KK nya,” ujar Ridwan Kamil pada IVOOX usai mengisi acara pembukaan MPLS di SMKN 12 Bandung pada Senin (17/7/2023).

Kemudian di saat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jabar, Wahyu Mijaya menjelaskan lebih lanjut terkait 4.791 calon siswa yang tidak lolos karena terindikasi kecurangan, ia menyebut, angka tersebut merupakan angka keseluruhan dan bukan hanya dari sistem zonasi.

“Jadi dari 4791 itu jadi ada beberapa penyebab sehingga itu dibatalkan, contohnya seperti KKnya gak sesuai, bisa jadi karna titik kordinatnya gak sesuai, nilai rapotnya gak sesuai, bisa juga karna dokumen program penanganan kemisikinan atau sertifikat kejuaraan tidak sesuai, jadi ada beberapa penyebab yang mengakibatkan kita menolak yang 4.971 itu untuk tidak lanjut dalam proses PPDB kemarin” ujar Wahyu Mijaya..

Pada PPDB tahap 2 akan diferivikasi terkait Kartu Keluarga aseli sebagai syarat dokumen, jika dalam prosesnya masih ditemui kasus kecurangan, Wahyu menyebut tidak akan segan untuk menempuh jalur hukum.

“Kalau misalnya masih ada terbukti KK palsu dalam proses yang sekarang karena sekarang ada proses bukti penyerahan KK aslinya ya, nah kalau misalnya terbukti itu kita akan proses sesuai ketentuan di peradilan,” ujar Wahyu.

Dinas Pendidikan Jabar sebelumnya sudah melakulan pencegahan guna memberantas kecurangan pada proses PPDB 2023 dengan cara verifikasi kode QR yang tersambung langsung dengan data kependudukan.

“Tetapi sebetulnya pada saat proses pendaftaran kita juga sudah melakukan itu, misalnya pada saat masuk KK pada sistem, kita juga QR code apakah itu tersambung dengan data dukcapil atau tidak, kalau tidak itu akan kita tolak” tutup Wahyu.

0 comments

    Leave a Reply