October 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

PPATK Temukan Transaksi Mencurigakan dari Tambang Ilegal Terkait Pemilu 2024

IVOOX.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aktifitas transaksi keuangan mencurigakan yang berasal dari perusahaan tambang ilegal untuk pembiayaan kampanye di Pemilu 2024.

Hal itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di sela-sela acara Diseminasi: Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara di Jakarta, Kamis (14/12/2023).

"Banyak ya kita lihat semua kita tindak pidana. Kita kan pernah sampaikan indikasi dari ilegal mining (tambang ilegal)," kata Ivan.

Sayangnya Ivan enggan membeberkan secara spesifik pihak-pihak yang diduga terlibat dalam transaksi keuangan mencurigakan tersebut. Namun ia memastikan PPATK telah melaporkan temuan tersebut ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). PPATK juga melakukan tracking transaksi keuangan pada semua Parpol yang ada, termasuk pada perorangan.

"Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua partai politik (Parpol) kita lihat. Sudah kita lihat, semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu," jelas Ivan.

Ivan mengatakan PPATK akan senantiasa memantau kasus-kasus transaksi keuangan yang mencurigakan layaknya seperti yang dilakukan di tahun-tahun politik sebelumnya, seperti pada Pemilu 2014 dan 2019. Menurutnya PPATK melihat sejak Januari 2023 transaksi keuangan mencurigakan ini mengalami kenaikan.

"Itukan memang sudah jadi tugas PPATK ya, kan sejak dulu 2014, 2019, sekarang kita lakukan lagi. Ya naik terus laporannya, kita ngikutin sejak Januari, " katanya. 

Sebelumnya diberitakan PPATK menemukan adanya peningkatan aktifitas transaksi mencurigakan terkait dengan Pemilu 2024. Menurut laporan PPATK transaksi keuangan tunai terkait Pemilu ini memang mengalami peningkatan masif hingga 100 persen.

"Nah dari Daftar Calon Tetap (DCT) kita ikuti, kita melihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen di transaksi keuangan tunai, di transaksi keuangan mencurigakan segala macam, ini lagi kita dalami," kata Ivan.

Adapun berdasarkan data 2022, Pada 2022, sepanjang periode 2016 sampai 2021 PPATK telah membuat 297 hasil analisis yang melibatkan 1.315 entitas yang diduga melakukan tindak pidana dengan nilai mencapai Rp38 triliun.

PPATK juga membuat 11 hasil pemeriksaan yang melibatkan 24 entitas dengan nilai potensi transaksi yang berkaitan dengan tindak pidana mencapai Rp221 triliun.

0 comments

    Leave a Reply