PPATK Sebut Sudah Aktifkan Kembali 100 Juta Lebih Rekening Dormant yang Diblokir

IVOOX.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan, hingga saat ini lebih dari 100 juta rekening atau 90 persen rekening telah kembali aktif, setelah sebelumnya dilakukan pemblokiran oleh PPATK.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya sejak Mei 2025 secara bertahap, telah memberikan arahan resmi kepada perbankan untuk melakukan pencabutan penghentian sementara transaksi (cabut Hensem) atas rekening dormant, sesuai prosedur yang berlaku.
"Seluruh proses analisis atas rekening dormant (tidak aktif) yang dilakukan secara bertahap bersama perbankan sejak 15 Mei 2025 telah tuntas kami lakukan pada tanggal 31 Juli 2025, mayoritas rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif dalam waktu 5 tahun hingga 35 tahun," ujar Ivan dalam siaran pers Sabtu (9/8/2025).
Menurut Ivan peta risiko atas 122 juta rekening dormant yang terdampak penghentian sementara transaksi telah diperoleh PPATK. Hasil Analisis atas rekening dormant tersebut telah menghasilkan kategori rekening dormant berdasarkan tingkat risiko, tanpa mengungkap informasi individual yang bersifat rahasia.
Lebih lanjut Ivan menyampaikan, sejumlah rekomendasi perbaikan penanganan dan mitigasi risiko penyalahgunaan rekening dormant telah disiapkan oleh PPATK untuk diserahkan kepada otoritas yang berwenang.
Peta risiko kata dia akan menjadi rujukan bagi semua pihak terkait, baik regulator maupun industri jasa keuangan, untuk mengambil langkah yang tepat untuk melindungi kepentingan nasabah.
Sebagai upaya pelindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan rekening dormant, PPATK meminta perbankan untuk mendapatkan secara proaktif informasi terkini mengenai identitas dan keberadaan nasabahnya melalui kontak langsung dengan nasabah baik secara tatap muka, maupun secara online.
"Prosedur reaktivasi rekening dormant ini merupakan salah satu proses mengenali pengguna jasa atau Know Your Customer (KYC)," katanya.

0 comments