PPATK Rampungkan Analisis 122 Juta Rekening Dormant, 90 Persen Sudah Aktif Kembali

IVOOX.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan telah merampungkan proses analisis terhadap 122 juta rekening dormant atau tidak aktif yang terdampak kebijakan penghentian sementara transaksi sejak 15 Mei 2025. Proses yang dilakukan bersama perbankan tersebut selesai pada 31 Juli 2025, menghasilkan peta risiko rekening dormant berdasarkan tingkat risiko tanpa mengungkap informasi individual yang bersifat rahasia.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, menjelaskan bahwa peta risiko tersebut akan menjadi acuan bagi regulator dan industri jasa keuangan untuk mengambil langkah perlindungan nasabah. “Proses di PPATK sudah selesai. Selanjutnya, mekanisme aktivasi kembali sepenuhnya berada di masing-masing bank, sesuai kebijakan internal mereka. Kami terus mendorong percepatan layanan ini, sambil memastikan bahwa ke depan rekening yang dilepas benar-benar aman dari potensi penyalahgunaan,” ujar Ivan dalam ketrangan resmi yang diterima ivoox.id Senin (11/8/2025).
Sejak Mei 2025, PPATK telah mengarahkan bank untuk mencabut penghentian sementara transaksi (cabut hensem) sesuai prosedur yang berlaku. Hingga kini, lebih dari 100 juta rekening atau sekitar 90 persen sudah aktif kembali. Mayoritas rekening dormant tersebut tidak digunakan selama lima hingga 35 tahun.
PPATK juga meminta perbankan untuk secara proaktif memperbarui data nasabah melalui kontak langsung, baik tatap muka maupun daring, sebagai bagian dari penerapan prinsip Know Your Customer (KYC). Langkah ini diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan rekening untuk aktivitas ilegal seperti penipuan, jual beli rekening, judi online, korupsi, narkotika, maupun peretasan.
Bagi nasabah yang rekeningnya masih berstatus dormant, PPATK menyarankan untuk mendatangi kantor bank terdekat atau menghubungi layanan resmi bank, serta menyiapkan dokumen identitas dan bukti kepemilikan rekening.
PPATK menegaskan bahwa kebijakan penghentian sementara bukan bentuk hukuman atau penghapusan hak, melainkan langkah preventif demi menjaga integritas sektor keuangan dan stabilitas ekonomi.
“Dengan koordinasi erat antara PPATK, perbankan, regulator, dan masyarakat, kita dapat membangun sistem keuangan yang tangguh, aman, dan terpercaya,” kata Ivan.

0 comments