Potensi Kerugian Negara Sebesar Rp 137 triliun, Berhasil Diselamatkan

IVOOX.id, Jakarta - Lobster merupakan komoditas yang memiliki potensi ekonomi luar biasa. Tak heran, selalu ada upaya untuk menyeludupkan hewan antropoda ini. Untungnya pemerintah selalu sigap!
Ya, baru-baru ini Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkolaborasi dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengagalkan upaya penyelundupan benih lobster dan benih sidat. Tidak tanggung-tanggung, aksi peringkusan ini dilakukan di dua lokasi yang berbeda, yakni Lampung dan Jambi.
Berdasarkan informasi yang dilansir situs resmi KKP, Tim Gabungan Subdit IV Tipidter Direktorat Reskrimsus Kepolisian Daerah Lampung dan Balai KIPM Lampung pada Kamis (11/7/2019) lalu sekitar pukul 15.00 WIB telah melakukan peringkusan di sebuah rumah penampungan benih lobster di Jalan Banten Kampung Bakung, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.
Hal tersebut diungkapkan Menteri KKP Susi Pudjiastuti ketika menggelar konferensi pers di Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam. Menurutnya, penggerebekan bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya aktivitas penampungan benih lobster di rumah tersebut.
Alhasil, dalam penggerebekan tersebut berhasil diamankan sebanyak 366.650 ekor benih lobster yang terdiri dari 279.550 ekor jenis pasir dan 27.100 ekor jenis mutiara. Susi menyebut, nilai sumber daya ikan (SDI) yang berhasil diselamatkan ini mencapai Rp 54 miliar lebih.
Sementara itu, untuk penggerebekan di Jambi dilakukan Subdit IV Tipidter Direktorat Reskrimsus Kepolisian Daerah Jambi sekitar pukul 23.00 WIB. Dari aksi tersebut berhasil diamankan sebanyak 570.550 ekor benih lobster yang terdiri dari 542.200 ekor jenis pasir dan 28.350 ekor jenis mutiara senilai kurang lebih Rp 85 miliar. Selain itu diselamatkan pula sebanyak 75.000 ekor benih sidat senilai Rp 100 juta.
Kesuksesan penggerebekan ini dijelaskan Susi merupakan hasil pengembangan kasus penggagalan upaya penyeludupan benih lboster di Jalan Lingkar Barat 3 Simpang Rimbo, Jambi oleh Tim Gabungan Subdit IV Tipidter Bareskim dan Stasiun KIPM Jambi pada 2 Juli 2019 lalu. Operasi tersebut berhasil menyelamatkan sebanyak 113.412 ekor benih lobster dengan pelaku yang terdiri dari pemilik, pemodal, dan penghubung dalam transaksi ilegal tersebut.
Setelah berhasil diamankan, benih lobster dan sidat tersebut dilepasliarkan di beberapa lokasi, di antaranya:
Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Pulau Ujung, Kota Pariaman, Sumatera Barat sebanyak 170.400 ekor lobster jenis pasir.
Perairan Karang Luhur, Pantai Barat, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat sebanyak 95.245 ekor benih lobster yang terdiri dari 86.895 jenis pasir dan 8.350 jenis mutiara.
Pulau Cemara, Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah sebanyak 306.685 ekor dengan rincian 288.942 jenis pasir dan 17.743 jenis mutiara.
Perairan Permisan, Tambakreja, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah sebanyak 190.470 ekor dengan rincian 180.470 jenis pasir dan 10.000 jenis mutiara.
Perairan Pulau Nusa Penida dan Kawasan Nusa Dua, Bali sebanyak 174.000 BL dengan rincian 154.643 jenis pasir dan 19.357 jenis mutiara.
Sedangkan untuk benih sidat dilepasliarkan di tiga lokasi yakni Muara Cikidang, Kabupaten Pangandara, Jawa Barat sebanyak 10.000 ekor; Perairan Babakan, dekat Pabrik Pakan Mandiri Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB), Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat sebanyak 20.000 ekor; dan Muara Tunggilis, Kalipucang, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat sebanyak 45.000 ekor.
Susi mengklaim, penangkapan aksi penyeludupan tersebut menambah deretan keberhasilan pemerintah dalam melindungi SDI Indonesia. Dia menyebut bahwa sepanjang 2019 hingga 12 Juli telah ada sebanyak 39 kasus penyelundupan benih lobster yang berhasil digagalkan dengan total sebanyak 3.163.994 ekor benih lobster yang bernilai Rp 474.599.100.000 telah berhasil diselamatkan.
“Jadi, jika ditotal sejak tahun 2015 hingga saat ini, pemerintah berhasil mengagalkan sebanyak 263 kasus penyelundupan benih lobster dan menyelamatkan 9.825.677 ekor benih lobster senilai Rp 1.373.371.140.000,” tegas Susi.
*Makin Mendunia*
Semakin galaknya pemerintah terhadap aksi penyeludupan lobster tak lain karena SDI ini mulai mendominasi pasar dunia. Hal ini diklaim Duta Besar Indonesia untuk Norwegia Todung Mulia Lubis ketika berkunjung ke perusahaan importir Norwegia Sletten AS dan Scanesia AS beberapa waktu lalu.
Seperti diberitakan Antaranews, Sabtu (4/5/2019), Todung mengungkapkan bahwa Indonesia telah menjadi eksportir terbesar tuna di dunia. Dia mengklaim Indonesia memiliki keunggulan yang tidak diragukan dari sisi legalitas dan traceability komoditi hasil lautnya.
“Dengan semakin gencarnya upaya pemberantasan ilegal fishing dan praktek penangkapan ikan yang berkelanjutan, merupakan suatu keniscayaan komoditi hasil laut Indonesia akan semakin mendomintasi pasar dunia di masa datang,” tegas Todung.
Dalam kesempatan itu, CEO SN-AS Mani Sletten juga mengungkapkan beberapa produk yang diimpornya dari Indonesia meliputi ikan laut (barramundi, tuna, red snapper,macarrel) dan komoditi hasil laut lainnya seperti kepiting (king crab), udang, cumi-cumi, lobster, dan rumput laut dengan volume rata-rata sekitar 10-20 ton tiap minggunya.
“Kami mendistribusikan produk yang diimpor ke penjual grosir di seluruh Norwegia dan Nordik, serta negara Eropa lainnya. Komoditi hasil laut Indonesia umumnya masuk benchmark yang masih punya peluang besar di pasar Eropa,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Luar Negeri Dinas Perindustrian Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Utara, Darwin Muksin mengungkapkan bahwa lobster telah menjadi komoditas andalan baru di Provinsi Sumatera Utara. Hal ini diklaim dengan melihat dari banyaknya pemain baru yang menjual komoditas tersebut.
“Sekarang ada pemain baru yang dinamakan crab dan lobster dengan memanfaatkan penerbangan langsung ke China. Kalau rata-rata ekspor langsung per minggu 400 kilogram. Ini bisa menambah kenaikan ekspor kita,” ujarnya seperti dilansir Jokowi.app.

0 comments