Posisi 6,25 Persen, Gubernur BI Sebut Tak Perlu Naikan BI-Rate | IVoox Indonesia

May 9, 2025

Posisi 6,25 Persen, Gubernur BI Sebut Tak Perlu Naikan BI-Rate

BI soal Pertumbuhan Ekonomi
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers Perkembangan Ekonomi Terkini pada Rabu (8/5/2024). Bank Indonesia YouTube Channel - IVOOX/Rinda Suherlina

IVOOX.id - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menilai keputusan menaikan suku bunga acuan atau BI-Rate menjadi 6,25% memberikan dampak positif terhadap stabilitas nilai tukar rupiah dan inflow. Sehingga menurut Perry BI tak ada keperluan untuk menaikan lagi BI-Rate.


"Arah pergerakannya tentu saja ini dengan kenaikan BI rate dan SRBI (Sekuritas Rupiah Bank Indonesia) kemarin, tentu saja data-data yang sekarang ada menunjukkan bahwa memang tidak lagi ada keperluan untuk menaikkan BI-Rate," katanya dalam konferensi pers Perkembangan Ekonomi Terkini, Jakarta, Rabu (8/5/2024).

Menurut Perry berdasarkan data yang ada saat ini keputusan menaikan BI-Rate memberikan pengaruh positif terutama pada aliran modal asing yang masuk RI dari pasar keuangan domestik. Kenaikan BI-Rate ini juga menurutnya cukup menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi.

"Dengan data-data yang sekarang kami melihat kenaikan bahwa kenaikan BI-Rate dan SRBI itu cukup untuk memastikan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan juga memastikan inflow dan juga memastikan inflasi," ujarnya.

Kendati begitu Perry menegaskan kepastian soal suku bunga acuan tetap harus menunggu hasil rapat dewan gubernur (RDG) di setiap bulannya. 


"Semuanya tetap data dependent, hasilnya tunggu nanti RDG bulanan kedua," katanya.


Sebelumnya Bank Indonesia (BI) menaikan suku bunga acuan atau BI Rate pada April 2024 menjadi 6,25%. Suku bunga Deposit Facility naik ke posisi 5,50% dan Lending Facility sebesar 7%.


"Rapat dewan Gubernur memutuskan menaikkan BI rate," ungkap Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube Bank Indonesia, Rabu (24/4/2024).


Perry menyampaikan kenaikan suku bunga acuan ini sebagai salah satu upaya memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampak memburuknya risiko global. Selain itu kenaikan ini juga sebagai langkah menjaga inflasi tetap dalam sasaran yang ditargetkan.

0 comments

    Leave a Reply