Poltracking Indonesia Mengumumkan Pengunduran Diri dari Persepi Usai Dapatkan Sanksi

IVOOX.id – Poltracking Indonesia telah mengumumkan pengunduran diri dari keanggotaan Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) dengan alasan integritas. Dalam pernyataan persnya, Poltracking menegaskan bahwa pada 2014 mereka diajak bergabung ke Persepi demi menjaga integritas, dan pada 2024 mereka memilih keluar dari organisasi tersebut dengan alasan yang sama. Keputusan ini diambil menyusul perselisihan dengan Dewan Etik Persepi terkait perbedaan hasil survei Pilgub Jakarta 2024.
Pada Pilpres 2014, Poltracking menarik perhatian publik sebagai satu-satunya lembaga survei yang bekerja sama dengan sebuah stasiun televisi berita dalam merilis hasil quick count. Namun, ketika tiga lembaga survei lain menampilkan hasil berbeda, Poltracking menghentikan kerja sama tersebut demi menjaga integritas data yang mereka miliki. Sejak peristiwa itu, Persepi mengajak Poltracking bergabung untuk bersama-sama mempertahankan kualitas dan kredibilitas hasil survei.
Dalam respons resminya terhadap keputusan Dewan Etik, Masduri Amrawi Direktur Poltracking Indonesia mengemukakan sejumlah keberatan. Mereka menilai Dewan Etik tidak adil dan tidak transparan dalam membedah hasil survei antara Poltracking dan LSI. Dewan Etik hanya menyatakan bahwa metode survei LSI bisa dianalisis dengan baik, namun tidak memberikan penjelasan lebih rinci yang dinilai Poltracking penting untuk dibuka ke publik. Selain itu, saat pemeriksaan pertama, diketahui LSI melakukan penggantian sekitar 60 PSU (Primary Sampling Unit), yang menurut Poltracking dapat mempengaruhi kualitas data. Poltracking berpendapat informasi ini perlu diketahui publik.
Poltracking juga menegaskan bahwa mereka telah mengirimkan seluruh data survei sebanyak 2.000 sampel, termasuk raw data dari dashboard pada 3 November, dan tidak ada perbedaan antara data yang dikirimkan sejak awal dengan data yang diminta Dewan Etik. Mereka menyatakan telah menyerahkan semua data sesuai dengan permintaan Dewan Etik, serta menjelaskan bahwa data yang tidak valid tidak mempengaruhi hasil survei. Hal ini juga sudah disampaikan dalam dua pertemuan dan melalui keterangan tertulis.
“Poltracking sangat ketat dalam proses sampling. Bagi kami Primary Sampling Unit (PSU) 200 kelurahan yang didapat dari proses sampling pertama kali, merupakan unit sampel utama, yang harus dipertahankan untuk tidak ada perubahan PSU, kecuali karena kendala yang mengharuskan tidak ada pilihan lain, selain mengganti PSU,” tulis Poltracking Selasa (5/11/2024).
Menurut Poltracking, proses yang dilakukan oleh Dewan Etik tidak proporsional dan kurang akuntabel. Mereka merasa pemeriksaan terhadap Poltracking dan LSI tidak dilakukan secara adil, terlebih karena Parameter Politik Indonesia (PPI) yang juga merilis survei dalam waktu berdekatan tidak dipanggil oleh Dewan Etik. Poltracking mempertanyakan mengapa hanya mereka dan LSI yang diselidiki, padahal survei PPI memiliki hasil yang serupa dengan survei Poltracking.
Dalam klarifikasinya, Poltracking menjelaskan bahwa mereka telah memenuhi semua prosedur sesuai dengan permintaan Dewan Etik, termasuk menghadiri pertemuan pada 29 Oktober 2024 di Aston Priority TB. Simatupang. Meskipun demikian, pertemuan itu hanya dihadiri oleh satu anggota Dewan Etik, yang sebenarnya tidak memenuhi kuorum. Poltracking juga menyatakan bahwa mereka diundang secara mendadak melalui Zoom pada 2 November tanpa pemberitahuan resmi, yang dinilai sebagai tindakan tidak profesional.
Atas dasar ketidakpuasan terhadap keputusan Dewan Etik Persepi yang mereka anggap tidak adil, Poltracking secara resmi menyatakan pengunduran dirinya dari keanggotaan Persepi. Mereka menegaskan bahwa keputusan ini bukan karena pelanggaran etik, melainkan karena adanya keberpihakan dari anggota Dewan Etik tertentu. Keputusan ini, menurut Poltracking, juga didasarkan pada rekam jejak mereka selama lebih dari satu dekade yang telah menunjukkan hasil survei yang presisi, terutama dalam prediksi hasil Pemilu dan Pilkada di Indonesia. Mereka berharap masyarakat dapat menilai sendiri situasi ini dengan mempertimbangkan prinsip integritas.

0 comments