Polri Ungkap Sindikat Pembobolan Rekening Dormant Senilai Rp 204 Miliar

IVOOX.id – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengungkap jaringan sindikat pembobolan rekening bank dormant dengan total kerugian mencapai Rp 204 miliar.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan, sindikat ini diketahui menyamar sebagai Satgas Perampasan Aset dan berhasil menyusup ke dalam sistem perbankan melalui kerja sama dengan oknum internal bank. Mereka menyasar rekening-rekening dormant atau rekening yang tidak aktif untuk kemudian memindahkan dana secara ilegal ke sejumlah rekening penampungan.
“Kunci keberhasilan pengungkapan tindak pidana ini adalah respons cepat, analisis mendalam, kecermatan, dan kerja keras penyidik Subdit 2 Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri, yang didukung oleh koordinasi intensif dan berkesinambungan dengan PPATK,” ujar Helfi di Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025).
Menurut Helfi, eksekusi pembobolan oleh para pelaku dilakukan pada hari Jumat pukul 18.00 WIB, di luar jam operasional, untuk menghindari sistem deteksi internal bank. Salah satu eksekutor, yang merupakan mantan teller bank, diberikan User ID Core Banking System oleh Kepala Cabang Pembantu. Dari situ, dana Rp 204 miliar berhasil dipindahkan tanpa sepengetahuan nasabah.
Dana tersebut kemudian disebar ke 5 rekening penampungan, sebelum akhirnya terdeteksi oleh pihak bank yang segera melaporkan ke Bareskrim.
Lebih lanjut Helfi mengingatkan agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan rekening dormant. Polri saat ini masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan sindikat tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa memantau aktivitas rekening secara rutin, memperbarui data diri, dan mengaktifkan notifikasi transaksi. Hal ini penting agar tidak menjadi sasaran sindikat pembobol bank,” ujarnya.

0 comments