Polri Ungkap 325.150 Kasus Kejahatan Sepanjang 2024

IVOOX.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sepanjang 2024 Polri telah mengungkap 325.150 kasus di Indonesia. Menurutnya angka tersebut mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kasus di tahun 2023.
Hal itu dikatakan Sigit dalam penyampaian capaian kinerja Polri sepanjang tahun ini dalam ‘Rilis Akhir Tahun (RAT) 2024 di Rupattama Mabes Polri, Selasa (31/12/2024).
“Kami laporkan bahwa secara umum total kejahatan (CT) pada tahun 2024 sebanyak 325.150 perkara atau menurun 14.387 perkara (4,23%) dibandingkan tahun 2023 sebesar 339.537 perkara,” ujar Sigit Selasa (31/12/2024).
Dia menyebut pengungkapan ini berbanding lurus dengan tingkat penyelesaian perkara (CC) tahun 2024 sebesar 244.975 perkara atau 75,34%. Angka tersebut meningkat 1,09% dibandingkan tahun 2023 sebesar 74,25%.
Adapun dari ratusan ribu kasus yang sudah berhasil dituntaskan dengan upaya terakhir, atau ultimum remedium dengan mengedepankan pendekatan restorative justice. Dengan harapan Polri dapat mewujudkan penegakan hukum yang memenuhi rasa keadilan bagi semua pihak dan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.
“Apabila melihat dari sisi ekonomi, melalui restorative justice kita dapat menghemat anggaran negara dalam bidang penegakan hukum khususnya anggaran penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan hingga pembinaan di lembaga pemasyarakatan,” katanya.
Sigit juga mengatakan, Indonesia menempati peringkat 42 dari 142 negara dengan skor 0,86 terkait efektivitas pengendalian kejahatan. Peringkat Indonesia naik dari sebelumnya pada tahun 2023 menempati peringkat 44 dengan skor 0,85.
Tangkap Buronan “High Profile” hingga Ungkap Judi Online
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Korps Bhayangkara berhasil menangkap beberapa buronan high profile selama tahun 2024.
"Pada tahun ini kami juga telah berhasil melakukan handing over atau penjemputan dan pemulangan terhadap 10 buronan Indonesia di luar negeri. Beberapa di antaranya yang merupakan high profile," kata dia dikutip dari Antara,
Kapolri menjelaskan bahwa buronan high profile yang ditangkap tahun ini di antaranya adalah warga negara asing (WNA) China Shi Zengdi serta warga negara Indonesia (WNI) Lisni dan Andi Herdiansyah yang ditangkap di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Shi Zengdi merupakan aktor intelektual penipuan daring (online scam) yang merugikan 800 orang WNI.
"Mereka ditangkap terkait kasus perdagangan orang yang dipekerjakan sebagai online scammer," ucapnya.
Penjemputan tersangka Shi Zengdi di Abu Dhabi berkat kerja sama police-to-police antara Divhubinter Polri, Direktorat Siber Polri, dan NCB Interpol. Yang bersangkutan kemudian diserahkan oleh pihak NCB Interpol Abu Dhabi dan telah tiba di Indonesia pada 27 Juni 2024.
Lebih lanjut, Kapolri mengungkapkan bahwa Polri juga telah membantu pemulangan tujuh WNA yang menjadi subjek red notice.
"Salah satunya buronan high profile Thailand yang terlibat dalam kasus narkotika atas nama Chaowalit Thongduang," ujarnya.
Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Nanod ditangkap di Indonesia setelah tujuh bulan melarikan diri. Dia terlibat kasus pembunuhan.
Polri juga berhasil mengungkap 1.611 kasus judi online (daring) dari 4.926 kasus perjudian yang diungkap selama tahun 2024.
"1.611 perkara di antaranya merupakan tindak pidana perjudian online yang melibatkan 1.918 tersangka yang berperan sebagai bandar, admin, operator, telemarketing, endorse, pengepul, hingga pemain," ucapnya.
Dari ribuan kasus judi online yang diungkap itu, kata dia, terdapat 343 kasus sudah berhasil diselesaikan dan 1.243 perkara masih dalam proses penyidikan.
Lalu, para tersangka dalam kasus judi online juga dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diharapkan dapat memberikan efek deteren (deterrence effect) terhadap para pelaku.
"Dari seluruh pengungkapan, kami berhasil menyita barang bukti berupa tanah dan bangunan, perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan mewah, rekening dan akun e-commerce, emas maupun uang tunai senilai Rp 61,072 miliar, serta mengajukan pemblokiran terhadap 126.447 situs judi online," ungkapkan.
Lebih lanjut, Kapolri mengatakan bahwa terdapat 3.331 kasus terkait kejahatan di ruang siber.
Ribuan kasus itu, kata dia, terdiri dari penipuan, pencemaran nama baik, pornografi, hoaks, ujaran kebencian, akses ilegal, pencurian data, peretasan, intersepsi ilegal, maupun pencurian data.
"Jumlah tersebut mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 4.210 perkara," terangnya.
Polri mengatakan telah menyelesaikan 36.174 perkara narkotika atau sebesar 84,47 persen dari total 42.824 kasus yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2024.
Dari puluhan ribu perkara tersebut, kata dia, kepolisian berhasil menyita barang bukti berbagai jenis narkotika, mulai dari sabu, ganja, hingga hasis, yang siap diedarkan dengan estimasi nilai mencapai Rp 8,6 triliun.
“Atas keberhasilan mencegah peredaran barang bukti narkoba tersebut, diperkirakan terdapat 40,4 juta jiwa yang berhasil diselamatkan dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.
Dia mencatat bahwa ada empat kasus yang menonjol sepanjang tahun 2024. Pertama adalah pengungkapan kasus laboratorium narkotika rahasia (clandestine laboratory) di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang telah beroperasi selama kurang lebih empat bulan.
“Dalam pengungkapan tersebut, berhasil mengamankan sembilan tersangka yang berperan sebagai pengendali, pemodal, peracik, dan pencetak obat keras dengan barang bukti berupa 1 juta butir obat keras yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 2,2 juta jiwa,” ujarnya mengungkapkan.
Kasus kedua adalah pengungkapan narkotika jaringan internasional di Kampung Ambon, Jakarta Barat, pada November lalu. Dalam pengungkapan itu, diamankan satu tersangka dan pengejaran terhadap bandar yang diduga berada di Thailand.
Barang bukti yang disita dalam kasus tersebut, ujar dia, sebanyak 389 kilogram sabu yang berasal dari jaringan internasional Timur Tengah (Afghanistan-Aceh-Jakarta).
“Dengan estimasi nilai Rp800 miliar dan apabila dikonversi, berhasil menyelamatkan 2,2 juta jiwa,” ucapnya.
Kasus ketiga adalah pengungkapan laboratorium narkotika rahasia (clandestine laboratory) di Uluwatu, Bali. Dalam kasus tersebut, Polri menangkap empat tersangka dan menetapkan empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi DPO.
Selain itu, diamankan barang bukti jutaan butir happy five, 132,9 kilogram hasis dan bahan baku, dan 7.365 catridge pod serta 17 mesin produksi.
“Dengan estimasi nilai Rp 1,52 triliun yang apabila dikonversi menyelamatkan 1,4 juta jiwa,” ujarnya.
Kasus terakhir adalah penangkapan DPO warga negara asing (WNA) Ukraina Roman Nazarenko di Thailand atas kaitannya dengan laboratorium ganja hidroponik.
Dalam kasus itu, diamankan barang bukti sebanyak 6.000 gram sabu, 108 gram kokain, 10.181 gram ganja, 485 gram hasis, 684 gram mephedrone, dan 520,032 kilogram prekursor cair ataupun padat dengan estimasi nilai barang bukti Rp. 11,5 M yang apabila dikonversi berhasil menyelamatkan 1,6 juta jiwa.

0 comments