Polri Tetapkan Istri Ferdy Sambo Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

IVOOX.id, Jakarta - Tim Khusus (timsus) Polri menetapkan Istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Nopriansyah Hutabarat.
Kematian Brigadir Yosua atau Brigadir J yang ditemukan tewas di kediaman jenderal bintang dua, Irjen Pol Ferdy Sambo, belum menemukan titik akhir.
Kepala Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan pada konferensi pers yang dilakukan pada siang hari ini (Jum’at, 19/8).
"Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka,” ucap Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Penetapan Putri Candrawathi berdasarkan dua alat bukti, yaitu CCTV dan keterangan saksi.

0 comments