Polri Tetapkan 7 Tersangka Kasus Penyelewengan Beras 250 Ton

IVOOX.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan peran Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri dalam mengusut kasus penyelewengan 250 ton beras di Banten. Sigit mengatakan dalam kasus tersebut tujuh orang telah ditetapkan tersangka.
“Dan salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap oleh Satgas Pangan adalah kasus penyelewengan distribusi beras sebanyak 250 ton di Banten. Dan telah kita tangkap tujuh orang sebagai tersangka,” kata Sigit dalam acara Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Rabu (27/12/2023).
Sigit mengklaim Satgas Pangan telah melakukan kerjasama dengan stakeholder terkait untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok yang tinggi. Di samping itu penegakan hukum pada sektor pangan juga mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
“Melakukan penegakan hukum sebanyak 54 kegiatan atau naik 12 kegiatan (28,57%) dari tahun 2022,” kata Jenderal Sigit.
Menurut Sigit, untuk mengoptimalkan tugas dan peran, Satgas Pangan juga membuat berbagai inovasi, termasuk pengembangan aplikasi, web, call center, e-mail, dan Instagram Satgas Pangan
“Kemudian untuk mengoptimalkan berbagai kegiatannya, Satgas Pangan juga telah melakukan berbagai inovasi, seperti membuat aplikasi, web, call center, e-mail, dan Instagram Satgas Pangan,” ujarnya.
Sigit berharap, inovasi-inovasi yang dilakukan Satgas Pangan dapat terus meningkatkan kinerjanya dalam menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok.

0 comments