Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, DPR Drdak Penanganan Kasus Karhutla Transparan dan Berkeadilan | IVoox Indonesia

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, DPR Drdak Penanganan Kasus Karhutla Transparan dan Berkeadilan

Ketua DPR RI Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani. IVOOX.ID/doc DPR RI

IVOOX.id – Ketua DPR RI Puan Maharani mendukung langkah Polri menetapkan 20 korporasi sebagai tersangka dalam perkara dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), termasuk empat perusahaan penanaman modal asing (PMA). Namun, Puan mengingatkan agar proses hukum berjalan secara transparan, berintegritas, dan berkeadilan.

“Tentunya kita mendukung upaya penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat atau terindikasi dalam Karhutla di berbagai daerah. Penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan mengedepankan integritas serta akuntabilitas yang tinggi,” kata Puan dalam keterangan tertulis yang diterima Ivoox.id pada Senin (2/11/2026).

Polri sebelumnya menyatakan menangani 104 laporan polisi (LP) terkait dugaan karhutla dengan pelaku korporasi. Dari keseluruhan laporan tersebut, sebanyak 20 perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk empat korporasi yang merupakan investor asing.

Puan menilai karhutla telah menimbulkan berbagai dampak yang menyulitkan kehidupan masyarakat. Dampak tersebut mencakup aspek kesehatan, ekonomi, pendidikan, sosial, hingga keberlangsungan aktivitas sehari-hari.

“Maka proses penanganan Karhutla saat ini bukan hanya tentang pemadaman dan pemulihan saja, tapi juga tentang ketegasan Negara terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas bencana Karhutla,” katanya.

Karena itu, Puan meminta Polri memastikan proses penegakan hukum berjalan secara berkeadilan, terutama bagi masyarakat yang terdampak kebakaran. Ia juga mengingatkan bahwa kebutuhan warga harus tetap menjadi perhatian selama proses hukum berlangsung.

“Perkembangan penegakan hukum ini patut kita apresiasi. Dan pada saat yang sama, keluarga terdampak Karhutla juga masih membutuhkan kepastian bahwa dukungan terus berjalan sampai mereka dapat menjalani kehidupannya dengan aman,” kata Puan.

Puan mendorong pemerintah pusat dan daerah menjaga kesinambungan dukungan kepada masyarakat. Menurutnya, proses hukum memiliki tahapan tersendiri, sedangkan kebutuhan warga untuk berobat, belajar, dan bekerja memerlukan respons yang sesuai dengan kondisi mereka.

“Penanganan perkara memiliki tahapan tersendiri, sedangkan kebutuhan warga untuk berobat, belajar, dan bekerja memerlukan respons sesuai keadaan yang mereka hadapi,” ujar Puan.

Ia menambahkan, perhatian perlu diberikan kepada keluarga yang menghadapi berbagai dampak sekaligus, termasuk berkurangnya penghasilan dan meningkatnya biaya kebutuhan.

“Perhatian perlu menjangkau keluarga yang menanggung beberapa dampak sekaligus, termasuk ketika penghasilan berkurang dan biaya kebutuhan bertambah,” ujar Puan.

Puan juga menekankan pentingnya kepastian bagi masyarakat apabila keputusan terhadap perusahaan berdampak pada kegiatan ekonomi setempat. Pemerintah diminta mengantisipasi dampak terhadap pekerja dan usaha kecil sesuai kewenangannya, tanpa mengabaikan proses hukum maupun kewajiban pihak yang bertanggung jawab.

“Masyarakat perlu memperoleh perlindungan selama penyelesaian berlangsung. Keluarga pekerja dan warga sekitar perlu mengetahui dukungan yang tersedia serta arah penanganan yang memengaruhi penghidupan mereka,” ujarnya.

Menurut Puan, kepercayaan masyarakat terhadap negara akan semakin kuat apabila perkembangan perkara disertai tindak lanjut yang dapat dirasakan langsung oleh warga.

“Penjelasan Pemerintah perlu membantu warga memahami pekerjaan yang telah selesai, kebutuhan yang masih ditangani, dan dukungan yang dapat diandalkan,” kata Puan.

DPR RI, lanjutnya, akan terus mengawal penanganan karhutla melalui komisi-komisi terkait, termasuk dari sisi penegakan hukum.

“Tujuan bersama kita adalah memberi masyarakat kesempatan hidup yang lebih aman,” katanya.

0 comments

    Leave a Reply