Polri Siapkan Rekayasa Lalin Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 | IVoox Indonesia

June 22, 2025

Polri Siapkan Rekayasa Lalin Puncak Arus Mudik Lebaran 2024

antarafoto-puncak-arus mudik natal-di-pelabuhan-merak-231223-bk-5
Sejumlah kendaraan roda empat antre menunggu kapal bersandar di Dermaga 3 Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (23/12/2023) dini hari. PT ASDP Ferry memprediksi puncak arus mudik natal 2023 di Pelabuhan Merak terjadi pada Jumat (22/12/2023) malam hingga Sabtu (23/12/2023) dini hari, dengan data jumlah penumpang per 12 jam mencapai 24.235 orang terdiri dari 22.113 dalam kendaraan dan 2.122 pejalan kaki. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas

IVOOX.id - Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) akan memberlakukan rekayasa lalu lintas pada masa Mudik Lebaran 2024. Korlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan sistem satu arah atau 'one way' serta 'contraflow' akan diberlakukan saat puncak arus mudik maupun balik di beberapa ruas jalan baik tol maupun arteri.

“Hasil evaluasi dan hasil survei ada beberapa kemungkinan potensi terjadi pelambatan yang pertama rest area, kedua bottle neck di ruas Jakarta Cikampek ke Cipali, Cipali di KM 87 kemudian di pertemuan Cisumdawu ini kemungkinan ada terjadi bottle neck sehingga itu menjadi perhatian kita,” kata Aan Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Pengelolaan Arus Lalu Lintas Mudik-Balik Lebaran 2024 Selasa (5/3/2024).

Aan mengungkapkan dalam rakor tersebut dia memastikan kesiapan dari seluruh stakeholder terkait dengan pengelolaan arus mudik dan arus balik Lebaran Idul Fitri di tahun 2024. 

Selain pengaturan lalin di jalur darat, Aan mengatakan pada saat puncak arus lalu lintas mudik juga akan dilakukan pengaturan arus yang menuju ke penyeberangan terutama penyeberangan Merak Bakauheni-sebaliknya, kemudian penyebaran Ketapang Gilimanuk-sebaliknya.

“Kita akan terapkan sistem penundaan perjalanan atau delay sistem, kemudian di Merak kita akan buka beberapa pelabuhan untuk menuju ke Sumatera yang pertama Merak sebagai Pelabuhan utama akan melayani kendaraan pribadi, angkutan bus atau angkutan umum,” jelas dia.

Selain itu pihaknya juga akan melakukan pembatasan operasional angkutan barang terkecuali untuk angkutan bahan pokok, kebutuhan dan BBM

“Pembatasan operasional angkutan barang tertentu sumbu tiga ke atas dan ada beberapa pengecualian untuk bahan pokok, bahan sehari-hari masyarakat dan BBM itu kita kecualikan itu pelaksanaannya di jalan tol maupun di jalan arteri,” ungkap Aan.

0 comments

    Leave a Reply