Polri Sebut Tak Ada Pihak yang Kebal Hukum Terkait Kasus Judi Online | IVoox Indonesia

May 3, 2025

Polri Sebut Tak Ada Pihak yang Kebal Hukum Terkait Kasus Judi Online

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. ANTARA/HO-Polri.

IVOOX.id – Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan tidak ada pihak mana pun yang kebal hukum dalam pemberantasan kasus judi online di Indonesia.

Hal ini dikatakan Trunoyudo merespons pernyataan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani yang menyebut ada sosok inisial T yang diduga pengendali judi online di Indonesia dan kebal hukum.

Menurut Trunoyudo Polri tidak akan pandang bulu dalam menyelidiki suatu masalah, dan akan menegakkan hukum kepada siapa pun yang bermasalah.

“Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan,” kata Trunoyudo dalam siaran pers, Senin (29/7/2024).

Saat ini, kata Trunoyudo, pihaknya harus melakukan penyelidikan, guna mendalami terkait sosok T yang disebut Benny Rhamdani sebagai bandar judi online.

“Maka langkah dasar laporan informasi dijadikan proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri,” katanya.

Trunoyudo mengatakan, jika bukti sudah cukup, bukan tidak mungkin pihaknya akan menaikkan perkara tersebut ke tahap penyidikan, dan menetapkan sosok T sebagai tersangka.

“Kemudian tentunya hasilnya bagaimana mekanisme proses hukum harus dijalani sebagaimana aturan bangsa dan negara kita yang berlaku,” katanya.

0 comments

    Leave a Reply