April 28, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Polri: Jumlah Tersangka Kasus Aksi Anarkis di Papua dan Papua Barat Jadi 78 Orang

IVOOX.Id, Jakarta - Polri menetapkan 78 warga Papua dan Papua Barat sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pada aksi yang berujung anarkis beberapa waktu lalu.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengungkapkan untuk wilayah Papua, total tersangka ada 57 orang yang terdiri dari 33 orang tersangka di wilayah Jayapura, 10 tersangka di Timika dan 14 tersangka di Deiyai.

Sementara itu, untuk aksi anarkis yang terjadi di wilayah Papua Barat total jumlah tersangka ada 21 orang dengan perincian 7 tersangka di wilayah Sorong, 5 tersangka di Fakfak, dan 9 orang tersangka di Manokwari.

"Jadi sampai hari ini, jumlah tersangka atas aksi anarkis yang terjadi beberapa waktu lalu baik di Papua Barat maupun di Papua, totalnya 78 orang tersangka," tutur Dedi, Kamis (5/9/2019).

Dedi menjelaskan penyidik akan terus mengembangkan perkara tersebut.

"Kasus ini akan terus dikembangkan oleh penyidik untuk didapatkan tersangka baru yang diduga kuat terlibat aksi anarkis di Papua Barat dan Papua beberapa waktu lalu," kata Dedi.

0 comments

    Leave a Reply