October 22, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Polri Ikut Tandatangani SKB Pedoman Kriteria Implementasi UU ITE

IVOOX.id, Jakarta - Untuk menjaga ruang digital Indonesia bersih, sehat, beretika, produktif dan berkeadilan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) Pedoman Kriteria Implementasi UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Pertimbangan penandatanganan SKB tersebut dalam rangka menjaga ruang digital Indonesia yang bersih, sehat, beretika, produktif dan berkeadilan," tutur Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, seperti dilansir Antara.

Menurut Argo, telah dilakukan pengkajian secara komprehensif oleh kementerian dan lembaga yang melaksanakan dan/atau memiliki tugas perumusan kebijakan hukum di bidang informasi dan transaksi elektronik.

"Dengan melibatkan unsur masyarakat, akademisi, dewan perwakilan rakyat, dan pers," ujar Argo.

Nantinya, kata Argo, Polri bakal menerapkan atau mengimplementasikan SKB UU ITE dalam rangka tugas dan fungsinya sebagai lembaga penegak hukum. Mengingat, pedoman itu telah berlaku sejak ditetapkan.

"Dijadikan acuan bagi aparat penegak hukum di lingkungan Kemenkominfo, Polri dan Kejaksaan Agung dalam melaksanakan tugas dan kewenangan-nya," ucap Argo menjelaskan.

SKB tersebut ditandatangani bersama oleh Kapolri, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menkominfo Johnny G Plate, disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, di kantor Kemenkumham, Jakarta Pusat.

0 comments

    Leave a Reply