Polri Geledah Rumah Mewah di Penjaringan yang Jadi Lokasi Transaksi Emas Ilegal | IVoox Indonesia

Polri Geledah Rumah Mewah di Penjaringan yang Jadi Lokasi Transaksi Emas Ilegal

barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pengolahan emas ilegal
Penyidik Dittipidter Bareskrim Polri menyita barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan pengolahan emas ilegal di sebuah rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2026). ANTARA/HO-Dittipidter Bareskrim Polri

IVOOX.id – Bareskrim Polri menggeledah sebuah rumah yang diduga menjadi tempat transaksi emas ilegal di Jalan Cendana Golf III, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (25/8/2026). Polisi juga menangkap seorang tersangka berinisial R yang baru tiba dari Jepang.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Mohammad Irhamni mengatakan rumah itu diduga menjadi tempat tinggal seorang warga negara China berinisial GCZ yang juga berkaitan dengan aktivitas pemurnian dan pengolahan emas ilegal. Kemudian R menunjuk lokasi rumah tersebut untuk transaksi jual beli emas ilegal.

"Ketika ditangkap pada saat mendarat dari Jepang di Bandara Soekarno Hatta, tersangka tersebut menunjuk sebuah rumah sebagai tempat transaksi jual beli emas ilegal," ujar Irhamni dalam siaran pers, Rabu (26/8/2026).

Irhamni mengatakan, rumah tersebut juga dijadikan sebagai lokasi workshop untuk pemurnian dan pengolahan emas yang nantinya emas tersebut diselundupkan ke China. Menurut Irhamni penyelundupan tersebut dengan modus menempelkan emas di sekujur tubuh atau body strapping.

Dari rumah tersebut, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp50 juta di lantai satu dan Rp10 juta di lantai dua, dua unit laptop, dua unit iPhone, timbangan digital, grinder pembakaran, serta alat Gold Detector Operation Steps Ray 6000.

"Diduga TKP sebagai tempat workshop kegiatan pemurnian dan pengolahan emas ilegal jaringan penyelundupan ke Cina oleh warga negara asing Cina dengan cara ditempelkan di sekujur tubuh atau body strapping," jelas Irhamni.

Lebih lanjut Irhamni menyampaikan, pihak kepolisian akan mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak yang terkait, baik yang masih ada di Indonesia maupun yang melarikan diri ke luar negeri.

"Melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap terduga para pelaku, baik yang masih berada di Indonesia maupun yang sudah melarikan diri ke luar negeri tujuan Hongkong," kata Irhamni.

0 comments

    Leave a Reply