Polri Bongkar Pembobolan 14 Bank sebesar Rp14 T

IVOOX.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim berhasil mengungkap kasus pembobolan 14 bank oleh lembaga pembiayaan kredit PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (PT SNP).
Tidak tanggung-tanggung dana yang digelapkan oleh induk perusahaan pengkreditan yakni PT Cipta Mandiri Prima (Columbia) sebesar Rp14 triliun.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Daniel Tahi Monang Silitonga mengatakan awal mula kasus ini dari laporan Bank Panin pada bulan Agustus lalu.
Saat itu, PT SNP mengajukan pinjaman fasilitas kredit modal kerja dan fasilitas rekening koran kepada Bank Panin periode Mei 2016 sampai 2017 dengan plafon kepada debitur sebesar Rp425 miliar. Akan tetapi pada Mei 2018 status kredit tersebut macet sebesar Rp141 miliar.
"Dari hasil penyelidikan PT SNP telah melakukan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen, penggelapan, penipuan dan tindak pidana pencucian uang," kata Daniel di Bareskrim Polri, Senin (24/9/2018).
Daniel menjelaskan ada empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yang merupakan pejabat PT NSP. Mereka yakni
Direktur Utama PT SNP berinisial DS, Direktur keuangan berinisial RA, Direktur Operasional berinisial AP, Manajer Akuntansi berinisial CDS, dan seorang perempuan berinisial AS yang menjabat Asisten Manajer Keuangan.
"Modusnya dengan menambahin, menggandakan dan menggunakan daftar piutang (fiktif), berupa data list yang ada di PT CMP," ucap Daniel.
Saat ini, Daniel menyebut masih mengejar tiga orang DPO dalam kasus ini. Mereka yang DPO adalah LC, LD dan SL yang berperan sebagai pemegang saham dan merencanakan piutang fiktif.
Daniel menambahkan dari 14 bank yang menjadi korban penipuan, baru bank Panin yang melaporkan ke pihak kepolisian. Bank Panin mendapati kerugian sebesar Rp450 miliar.
"Total kerugian berkaitan dengan fasilitas kredit sekitar Rp14 triliun dari 14 bank tadi yang tertipu" jelas Daniel.
Lebih lanjut, Daniel akan berkoordinasi dengan seluruh bank yang menjadi korban penipuan. Selain itu, pihaknya juga akan bekerjasama dengan PPATK guna menelusuri aliran dana dari PT SNP.

0 comments