Polri Bahas Pemolisian d Masa Pandemi | IVoox Indonesia

May 9, 2025

Polri Bahas Pemolisian d Masa Pandemi

Irjen-Pol-Argo-Yuwono-www humas_ polri_ go_ id_
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono/foto humas.polri.go.id

IVOOX.id, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menggelar forum diskusi terarah (FGD) secara daring dengan sejumlah stakeholders dan praktisi, membahas model pemolisian di masa pandemi dalam rangka penanggulangan persebaran COVID-19 dan mengawal pemulihan ekonomi nasional.

"Prinsip pemolisian di era pandemi COVID-19 di antaranya hubungan dengan masyarakat yang lebih personal, proaktif memantau dan melayani masyarakat bersama stakeholders terkait," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangan tertulis yang diterima, di Jakarta, seperti dilansir Antara.

Argo menyebutkan, polisi di masa pandemi COVID-19 menjadi penyelesai masalah (problem solver), membangun komunikasi yang efektif dengan masyarakat, serta kesetaraan antara pengembang Polri dan masyarakat, menjaga akuntabilitas, menjalin kemitraan yang baik dengan stakeholders.

"Transparansi informasi yang akurat sebagai penangkal berita bohong (hoax-buster), partisipasi Polri dan masyarakat dalam penanggulangan COVID-19," katanya pula.

Di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ini, kata Argo, polisi harus memastikan perekonomian masyarakat tetap berjalan sesuai dengan protokol kesehatan.

Argo menekankan, polisi perlu memahami perannya sebagai garda depan (frontliner) dalam penanggulangan pandemi COVID-19, menjadi yang pertama merespons keadaan darurat dan secara sadar perlu mengadopsi manajemen bencana termasuk pengurangan risiko bencana sebagai salah satu solusi.

"PPKM adalah aspek logis untuk menekan laju persebaran COVID-19. Ditunjang vaksinasi untuk menambah sistem imun. Data vaksinasi menunjukkan bahwa meskipun belum maksimal, tapi mengalami tren kenaikan jumlah vaksinasi," ujarnya lagi.

Argo menambahkan, Polri berperan dalam membantu Pemerintah menanggulangi COVID-19, dengan melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan (5M), distribusi bantuan sosial dan pembagian masker, operasi yustisi disiplin prokes, pelaksanaan 3T, penyekatan PPKM, penegakan hukum, mendukung vaksinasi COVID-19, serta pendampingan.

0 comments

    Leave a Reply