Polresta Batang Tetapkan Tersangka Penyerangan Bus Rombongan Persib U-18 | IVoox Indonesia

Polresta Batang Tetapkan Tersangka Penyerangan Bus Rombongan Persib U-18

Polisi menunjukkan barang bukti saat mengungkap kasus penyerangan bus Persib Bandung U-18
Anggota Polisi menunjukkan barang bukti saat mengungkap kasus penyerangan bus Persib Bandung U-18 di Mapolresta Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (19/10/2026). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra

IVOOX.id – Manajemen PT Persib Bandung Bermartabat mengapresiasi langkah Polresta Batang yang menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penyerangan bus rombongan Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360B, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Minggu, 11 Oktober 2026.

“Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Batang beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras menangani kasus ini. Kami mengapresiasi proses yang telah berjalan dan berharap penanganannya dapat terus dikawal hingga tuntas,” kata Direktur Youth Development Program Persib Zaenal Arif dalam keterangan yang diterima di Bandung, Selasa (20/10/2026), dikutip dari Antara.

Zaenal menilai pengungkapan perkara tersebut menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat perhatian terhadap keamanan dan keselamatan dalam ekosistem sepak bola Indonesia.

“Selanjutnya, mari kita percayakan proses hukum kepada pihak berwenang,” ujar Zaenal.

Zaenal juga mengajak seluruh elemen sepak bola, mulai dari pemain, suporter, hingga masyarakat, untuk menjaga sportivitas, ketertiban, dan keselamatan serta menjadikan perbedaan dukungan sebagai bagian dari kompetisi yang sehat.

Terpisah, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Batang, Jawa Tengah, menetapkan tiga tersangka kasus penyerangan bus Persib Bandung U-18, termasuk seorang yang diduga mencuri dua koper milik pemain dan ofisial.

Kapolresta Batang Kombes Pol. Warsono mengatakan ketiga tersangka berinisial BPA, HH, dan MF alias T diamankan di lokasi dan waktu berbeda setelah polisi mengembangkan penyidikan melalui pemeriksaan saksi, rekaman kamera pengawas (CCTV), serta sejumlah alat bukti.

"Selain itu, dari pengembangan penyidikan pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta alat bukti lainnya, kami mengamankan tiga tersangka berinisial BPA, HH, dan MF alias T di lokasi dan waktu yang berbeda," kata Warsono di Batang, Senin (19/10/2026), dikutip dari Antara,

Warsono menjelaskan penyerangan terjadi pada Minggu, 11 Oktober 2026, malam ketika bus yang membawa pemain, ofisial, dan manajemen Persib U-18 berhenti di tempat istirahat KM 360 B Tol Batang-Pemalang dalam perjalanan pulang dari Surakarta menuju Bandung.

Saat itu, beberapa bus yang membawa suporter Persija Jakarta juga berada di lokasi yang sama dalam perjalanan pulang.

"Ketika sejumlah penumpang bus Persib U-18 turun menuju toilet, salah satu ofisial diketahui mengenakan pakaian bertuliskan Persib Bandung. Kondisi tersebut kemudian memicu perselisihan dengan beberapa orang yang berada di lokasi," katanya.

Perselisihan tersebut berkembang menjadi tindakan kekerasan terhadap seorang anggota rombongan Persib U-18 berinisial PP yang mengalami pemukulan hingga berusaha menyelamatkan diri dengan bersembunyi di sekitar tempat istirahat.

Sejumlah orang juga mengerumuni bus Persib U-18 dan melemparinya dengan batu, kerucut lalu lintas (traffic cone), serta tongkat kerucut lalu lintas hingga mengakibatkan kerusakan kendaraan.

Akibat kejadian tersebut, PP mengalami luka robek pada bagian dalam hidung, memar, serta pembengkakan pada wajah dan kepala sehingga harus mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang.

Sementara itu, bus rombongan Persib U-18 mengalami kerusakan pada kaca belakang dan bodi kendaraan dengan kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

Warsono mengatakan tersangka BPA diduga terlibat dalam pemukulan terhadap korban serta pelemparan batu ke arah bus Persib U-18.

BPA ditangkap polisi saat berada dalam perjalanan di ruas Tol Jakarta-Cikampek. Penangkapannya telah diumumkan kepolisian pada 12 Oktober.

"Saat ditangkap, kami juga menemukan barang yang berkaitan dengan narkoba di mana hasil tes urine yang bersangkutan positif mengonsumsi sabu-sabu dan ganja," katanya.

Sementara itu, tersangka HH diduga melempar batu ke arah kaca bus serta menggunakan kerucut dan tongkat kerucut lalu lintas untuk merusak bodi kendaraan.

Polisi menangkap HH di wilayah Bogor, Jawa Barat, pada 15 Oktober.

Adapun tersangka MF alias T diduga mengambil dua koper milik pemain dan ofisial Persib U-18 dari bagasi bus saat penyerangan berlangsung.

MF ditangkap di wilayah Jakarta Barat pada hari yang sama.

Dugaan pencurian tersebut terungkap setelah polisi mengembangkan penyidikan kasus penyerangan dan perusakan bus.

0 comments

    Leave a Reply