Polresta Batang Amankan Pelaku Perusakan Bus Tim Persib U-18

IVOOX.id – Kepolisian Resor Kota Batang, Jawa Tengah, mengamankan seorang berinisial BPA (33 tahun) yang diduga menjadi pelaku pelemparan dan perusakan bus rombongan tim sepak bola Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360 Tol Batang-Pemalang.
Kepala Polresta Batang Kombes Oil. Warsono mengatakan bahwa pelaku diduga pendukung klub sepak bola Persija Jakarta.
"Usai menerima laporan mengenai perusakan bus dan penganiayaan terhadap salah satu ofisial Persib U-18, kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Terduga pelaku berinisial BPA (33), warga Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat ditangkap di wilayah Jakarta," kata Warsono, di Batang, Senin (12/10/2026), dikutip dari Antara.
Ia yang didampingi Kasatreskrim Kompol Bintoro Thio Pratama menyampaikan bahwa tersangka diamankan saat melintas di Gerbang Tol Cikarang Utama setelah tim kepolisian melakukan pelacakan secara intensif.
Kasus tersebut berawal saat dua kelompok suporter saling bertemu di fasilitas istirahat rest area KM 360 Tol Batang-Pemalang setelah rombongan suporter Persija mengawal timnya bertanding di Yogyakarta untuk menempuh perjalanan kembali menuju ke Jakarta, Minggu, 11 Oktober 2026, malam.
Pada saat bersamaan, bus yang membawa skuad Persib Bandung U-18 tengah beristirahat di Rest Area KM 360 Batang setelah melakoni laga kompetisi usia muda di Solo menuju Bandung.
Kehadiran bus Persib memancing perhatian oknum suporter lawan dan terjadi provokasi berupa teriakan verbal di lokasi kejadian dengan cepat memicu ketegangan hingga berujung pada aksi pelemparan batu ke arah kendaraan.
"Penyelidikan awal menunjukkan aksi pelemparan ini disinyalir dipicu oleh fanatisme sempit antar-klub. Kami telah mengantongi bukti-bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan pelaku BPA sebagai penyerang utama," katanya.
Menurut dia, penangkapan pada pelaku ini dilakukan Tim Satreskrim Polresta Batang dan personel Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Cikampek.
"Langkah ini ditempuh setelah petugas memeriksa rekaman CCTV di rest area serta menelusuri aduan masyarakat melalui call center darurat 110. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan saat insiden berlangsung seperti batu bata, botol minuman keras, serta senjata tajam," katanya.


0 comments