March 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Pollycarpus Bebas, Mengingat Kronologis Tewasnya Munir

IVOOX.id, Jakarta - Pollycarpus terpidana kasus pembunuhan pegiat hak asasi manusia, Munir Said Thalib, bebas murni dari hukuman 14 tahun penjara, pada Kamis (29/08). hal ini memicu ingatan kita akan kronologis tewasnya Munir dalam perjalanannya ke Amsterdam, Belanda.

Pollycarpus sendiri tidak secara bulat menjalani hukuman selama 14 tahun. Dia mendapatkan sejumlah remisi hingga pada Sabtu 29 November 2014, dia mendapat pembebasan bersyarat. Sekitar empat tahun kemudian, yakni pada Rabu 29 Agustus 2018, Pollycarpus resmi bebas dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

7 September 2004, kabar duka atau lebih tepatnya tragedi melanda dunia pergerakan aktivis di Indonesia, khususnya pada bidang pembelaan hak-hak asasi manusia.  14 tahun berlalu, pejuang HAM, Munir Said Thalib, tewas di dalam pesawat Garuda dengan nomor GA-974 yang tengah terbang dari Jakarta menuju ke Amsterdam, Belanda.

Munir  hendak  studi pasca sarjana di negeri kincir angin. Karena itu, pada 6 September 2004, Munir diantar oleh rombongan keluarganya ke Bandara Soekarno-Hatta. Harapan keluarga sahabat dan kerabat munir akan menuntut ilmu yang dapat dia terapkan di Indonesia setelahnya.

Seorang pramugari menawarkan sajian kepada Munir selepas pesawat take off. Munir memesan mie goreng dan jus jeruk. Hingga tiba saatnya, pesawat transit di Bandara Changi, Singapura, saat tengah malam.

Wajah pendiri Kontras dan Imparsial itu sangat pucat sat berada di Chiangi, seperti diungkapkan salah seorang saksi. Lalu, beberapa waktu kemudian, pesawat kembali mengudara. Munir mulai muntah dan berkali-kali keluar masuk toilet.

Seorang pramugari melaporkan pada kapten pesawat bahwa ada penumpang yang sedang kesakitan. Lalu, kapten menanyakan apakah ada penumpang yang bisa bantu. Kemudian, ada seseorang yang mengaku dokter, memeriksa kondisi Munir dan menyuntikkan injeksi untuk menyembuhkannya.

Tiga jam sebelum sampai di Amsterdam, pria kelahiran  Malang, Jawa Timur, 8 Desember 1965 tersebut menghembuskan nafas terakhirnya di dalam pesawat pada usia yang belum genap 39 tahun. Suatu operasi pembunuhan yang begitu rapi dan juga keji.

Institut Forensik Belanda (NFI) memaparkan hasil penelitianya bahwa Munir diketahui meninggal akibat racun arsenik dengan jumlah dosis yang fatal. Proses hukum pun segera bergulir di Tanah Air. Markas Besar Polri, lalu menetapkan Pollycarpus Budihari Priyanto, seorang pilot senior Garuda Indonesia, sebagai tersangka pada 18 Maret 2005.

Jaksa menuntut Pollycarpus dengan hukuman penjara seumur hidup, karena dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Munir, dengan cara memasukkan racun arsenik ke dalam mie goreng yang disantap Munir saat penerbangan menuju Singapura. Namun, majelis hakim memvonis hukuman penjara selama 14 tahun.

Selanjutnya, di tingkat kasasi, Mahkamah Agung menyatakan Pollycarpus tidak terbukti melakukan pembunuhan berencana. Mereka hanya menghukum Pollycarpus dua tahun penjara, karena terbukti bersalah menggunakan surat dokumen palsu untuk perjalanan.

Tapi pada prosesnya, MA menerima Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan kejaksaan. Dalam putusan itu, MA memvonis Pollycarpus 20 tahun penjara. Lantas, pada 2 Oktober 2013, Pollycarpus mengajukan PK dan MA mengabulkannya dengan mengurangi hukuman menjadi 14 tahun penjara.

Pollycarpus sendiri tidak secara bulat menjalani hukuman selama 14 tahun. Dia mendapatkan sejumlah remisi hingga pada Sabtu 29 November 2014, dia mendapat pembebasan bersyarat. Sekitar empat tahun kemudian, yakni pada Rabu 29 Agustus 2018, Pollycarpus resmi bebas dari Lapas Kelas 1 Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

0 comments

    Leave a Reply