Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Malang | IVoox Indonesia

3 Maret 2026

Polisi Ungkap Peredaran Uang Palsu Pecahan Rp100 Ribu di Malang

Uang pecahan Rp100.000 yang kerap dipalsukan.
Ilustrasi : Uang pecahan Rp100.000 yang kerap dipalsukan. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

IVOOX.id – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota membongkar dugaan kasus peredaran uang palsu senilai Rp94 juta dalam bentuk pecahan Rp100 ribu.

"Untuk barang bukti uang palsu yang berhasil diamankan, secara detailnya kurang lebih Rp94 juta atau hampir Rp100 juta berupa pecahan Rp100 ribu," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (2/3/2026), dikutip dari Antara.

Polisi berhasil mengungkap dugaan peredaran uang palsu ini, pada Minggu, 1 Maret 2026, malam. Aparat kepolisian pun telah menangkap tiga tersangka, yakni F, BS, dan U.

Saat ini kepolisian setempat masih terus melakukan pendalaman terhadap modus dan peran masing-masing tersangka.

Dalam kasus ini personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota juga mencari satu orang tersangka yang statusnya masih daftar pencarian orang (DPO).

"Ada satu orang lagi telah kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang. Sepertinya sudah sempat diedarkan oleh tersangka," ujarnya.

Kepolisian belum mengungkapkan identitas dari DPO, kronologi penangkapan tiga tersangka tersebut, maupun berapa banyak uang palsu yang telah diedarkan.

Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang pun masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap fakta lanjutan pada dugaan kasus peredaran uang palsu yang telah dibongkar ini.

"Jika (DPO) berhasil kami tangkap, kami optimistis dapat memetakan sindikat serta jaringan produksi dan distribusinya," ucapnya.

Kepolisian setempat mengimbau kepada seluruh masyarakat mewaspadai dan berhati-hati terhadap peredaran uang palsu, mengingat saat ini juga mendekati momen Hari Raya Idul Fitri.

"Cermat saat menukarkan atau menerima uang, jangan terkecoh langsung dengan bentuknya yang masih baru, dan pastikan benar-benar dicek keasliannya," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Polresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana di menyampaikan terbongkarnya peredaran uang palsu merupakan upaya kepolisian setempat dalam menjamin keamanan masyarakat dalam melakukan transaksi saat Ramadhan dan Idul Fitri 1147 Hijriah.

"Dengan adanya pengungkapan ini, maka mendukung terciptanya situasi kondusif di Kota Malang saat bulan suci Ramadan," kata Putu.

0 comments

    Leave a Reply