Polisi Ungkap Kasus Produksi Minyakita Palsu di Kabupaten Bogor
Polisi menggiring tersangka kasus pemalusuan minyak goreng dengan merek dagang Minyakita, TRM (tengah) saat rilis di Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (10/3/2025). Polres Bogor mengungkap tempat produksi minyak goreng dengan merek dagang MinyaKita palsu dan menjadi lokasi untuk mengumpulkan minyak goreng curah yang dikemas dengan kemasan menyerupai produk bermerek MinyaKita lalu dijual seharga Rp15.600 kepada distributor di wilayah Jabodetabek. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

0 comments