Polisi Umumkan Enam Tersangka Penghasut Pemicu Kerusuhan di Jakarta | IVoox Indonesia

September 11, 2025

Polisi Umumkan Enam Tersangka Penghasut Pemicu Kerusuhan di Jakarta

Polda Metro Jaya keterangan pers mengenai perkara penghasutan

IVOOX.id – Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka penghasut yang diduga memicu anarkistis dan kerusuhan semasa aksi unjuk rasa di wilayah DKI Jakarta pada 25 dan 28 Agustus 2025.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary di Jakarta, Selasa, tersangka berinisial DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL menyebarkan hasutan melalui platform media sosial untuk mendorong pelajar dan anak-anak melakukan kerusuhan di lokasi unjuk rasa.

"Keenam pelaku ini ditangkap setelah Satgas Gakkum Anti Anarkis melakukan penyelidikan sejak Senin (25/8/2025) dan menemukan sejumlah bukti serta keterangan yang membuat kami melakukan penetapan tersangka," kata Ade Ary, dikutip dari Antara, Selasa (2/9/2025).

Ia mengatakan bahwa DMR ditangkap di Jakarta Timur pada Senin (1/9/2025) malam dan MS ditangkap di Polda Metro Jaya pada Selasa (2/9/2025) saat mendampingi DMR.

Sementara itu, SH ditangkap di Bali, RAP ditangkap di Palmerah (Jakarta Barat), dan KA ditangkap oleh aparat Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Ade mengatakan bahwa mereka ditangkap pada Senin (1/9).

Polisi menjerat para tersangka menggunakan pasal 160 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang penghasutan untuk berbuat pidana serta pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Para tersangka juga dijerat menggunakan pasal 76 H jo pasal 15 jo pasal 87 Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak karena diduga memperalat anak serta membiarkan anak tanpa perlindungan.

Polisi mengungkapkan peran enam tersangka penghasut yang mendorong para pelajar dan anak-anak melakukan kerusuhan semasa demonstrasi di beberapa bagian wilayah DKI Jakarta.

Ade Ary  menyampaikan bahwa Direktur Utama Lokataru Foundation berinisial DMR, staf Lokataru Foundation berinisial MS, dan empat tersangka lainnya menyebarkan hasutan yang ditujukan kepada para pelajar melalui platform media sosial.

Menurut dia, hasutan yang mereka sampaikan lewat media sosial telah mendorong pelajar dan anak-anak untuk ikut melakukan kerusuhan yang bisa membahayakan keselamatan mereka di lokasi unjuk rasa.

"Pelaku DMR ini merupakan admin akun Instagram LF yang berperan melakukan kolaborasi dengan akun lainnya menyebarkan ajakan dan penghasutan kepada pelajar melalui sejumlah tagar dan postingan untuk melakukan aksi anarkis," katanya.

Pelaku MS selaku admin akun @bpp, menurut dia, juga berkolaborasi dengan pemilik akun lain untuk menyebar ajakan melakukan perusakan.

Menurut polisi, SH selaku admin akun Instagram berinisial @GM mengajak orang untuk melakukan perusakan dan KA berkolaborasi untuk menghasut orang melakukan perusakan.

Sementara itu, RAP selaku admin akun @RAP menurut polisi menyampaikan tutorial pembuatan bom Molotov dalam siaran langsung di platform media sosial yang banyak dilihat oleh pelajar.

Polisi menyampaikan bahwa RAP juga menjadi koordinator pembawa bom Molotov ke lokasi unjuk rasa.

"Pelaku ini juga membagikan lokasi-lokasi bom Molotov yang sudah disiapkan dan dapat diambil peserta untuk ikut aksi unjuk rasa," kata Ade.

Pelaku berinisial FL sebagai admin akun @fg melakukan siaran langsung di platform media sosial saat demonstran melakukan kerusuhan pada Senin (25/8/2025) menurut polisi.

Kepala Unit 2 Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Gilang Prasetya mengatakan bahwa siaran langsung FL yang memperlihatkan kerusuhan semasa unjuk rasa ditonton sampai sekitar 10 juta orang.

Petugas mendapati ajakan-ajakan untuk memperbesar kerusuhan yang disampaikan melalui platform media sosial.

"Kami juga melakukan analisis serta pendalaman melalui laboratorium forensik digital yang mendapatkan adanya tutorial pembuatan bom Molotov, penyebaran lokasi bom Molotov...," kata Gilang, dikutip dari Antara. 

0 comments

    Leave a Reply