Polisi Tunggu Penilaian Jaksa Atas BAP Nunung dan Suaminya
IVOOX.id, Jakarta - Polda Metro Jaya menunggu penilaian jaksa penuntut umum, pasca penyerahkan berkas perkara penyalahgunaan narkotika dengan tersangka Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat. ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (1/8)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono Argo mengatakan penyerahan tahap pertama tersebut adalah berkas perkara Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, saja, tidak termasuk satu pemasok berperan sebagai kurir Hadi Moheriyanto (HM alias TB).
"Berkasnya ini adalah NN dan JJ, tidak termasuk TB. Selanjutnya, kami tunggu penilaian jaksa seperti apa," ujar Argo, seperti dilansir Antara
Meski berkas perkara atas tersangka Nunung dan suaminya diserahkan ke jaksa, polisi terus mengejar para buron lainnya, yakni ZUL pemilik narkotika, AT berperan sebagai pengatur keuangan setelah transaksi pada ZUL dan K berperan sebagai kurir yang memberikan barang milik ZUL yang sebelumnya dipesan E dan IP pada TB.
"Dengan penyerahan berkas ini, untuk DPO kami tetap cari, khususnya yang terutama adalah ZUL yang diduga pemilik narkotika utama," kata Argo.
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Nunung dan suaminya, July Jan Sambiran, serta pemasok berperan sebagai kurir Hadi Moheriyanto sebagai tersangka.
Selepas itu, polisi juga menangkap E dan IP yang merupakan pemasok sabu-sabu ke TB. E dan IP merupakan tahanan di Lapas Kelas II A Bogor untuk kasus narkotika.
Nunung ditangkap oleh Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jumat (19/7), bersama July Jan Sambiran di kediamannya, Jalan Tebet Timur III.
Mereka ditangkap setelah melakukan transaksi dengan seorang pemasok narkotika Hadi Moheriyanto yang ditangkap di lokasi sama.
0 comments